Mangkir, ASN Pemko Binjai Diganjar Sanksi Tegas Walikota

Sebarkan:
Mangkir, ASN Pemko Binjai Diganjar Sanksi Tegas Walikota


Walikota Binjai, H. M. Idaham SH. Msi akan memberikan sangsi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Binjai yang tidak hadir atau absen tanpa alasan yang pasti di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (3/7/17).

"Kita akan berikan sangsi tegas kepada seluruh ASN jika terbukti absen dengan alasan yang tidak jelas. Sangsi ini sesuai peraturan ASN," katanya usai melakukan apel gabungan di lapangan Merdeka Binjai, jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Binjai, Maufullah Daulay, ditemukan dua ASN yang tak hadir dengan alasan sedang berada di kampung halaman.

"Memang ada dua yang tidak hadir, ketika kita tanyai, ternyata mereka sedang berada di kampung halaman," ujar Sekda.

Dalam artian, lanjut Mafullah, tingkat kehadiran ASN di pemko Binjai dapat dikatakan mencapai 100 persen.

"Alhamdulillah, 100 persen ASN hadir dihari pertama kerja pasca libur panjang lebaran ini," paparnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini