Sengketa Lahan Kwala Bekala
![]() |
Kuasai alat berat |
"Kita mediasi. Jadi tolong masyarakat tunjukkan dokumen suratnya. Karena pihak PTPN II sudah menunjukkan suratnya makanya pembersihan ini bisa dilakukan," kata Akbp D Sembiring.
Namun saat menunggu 1/2 jam, beberapa kaum ibu menaiki ekskavator. Takut terjadi kerusakan, Akbp D Sembiring berusaha membujuk, namun warga tak mau turun.
Begitu juga saat petugas polwan diturunkan, mereka juga tak mau. Hingga penembak gas air mata diturunkan. Dengan terpaksa, para warga meninggalkan ekskavator.
"Ini proses pembersihan. Bukan eksekusi. PTPN II ada dokumennya, orang ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan. Kalau nanti bisa tunjukkan ini punya orang ibu, lakukan upaya hukum, ya ini kembali ke orang ibu," ujar Akbp D Sembiring.
Menurut Akbp D Sembiring, pihaknya hanya melakukan pengawalan dan pengamanan berdasarkan permintaan PTPN II. Sebab sejauh ini berkas yang ada menunjukkan lahan ini adalah HGU PTPN II.(red)