![]() |
Preman jalanan pelaku pungli |
Informasi diperoleh pada Jumat (21/7), peristiwa itu
terjadi pada Kamis (20/7) malam di Dusun V Kampung Pamah, Desa Tanjung Morawa
B, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu
korban mengedarai mobil dum truk milik perusahaan CV. Mitra Angkutan Niaga (MAN) yang beralamat
Bukit Tinggi, Sumatra Barat.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan
menerangkan kejadian bermula saat dump truk yang dikemudikan Muhammad Aspi
Hasibuan (45) warga Jalan Patimura Ujung Pematang Siantar melintas di lokasi.
Berawal setelah truck memuat tepung merk Rose Brand dari
pabrik PT. Aroma di Desa Dalu X A. Kemudian bergerak keluar namun sekira 1 Km
ada beberapa orang termasuk MA dan teman-temannya ingin memintai uang dengan
cara menyetop.
Kemudian supir memberi uang sebanyak Rp. 2000 ternyata
para preman jalanan ini merasa tidak pantas dan memintanya lagi, kemudian korbanpun memberi
Rp. 5000, pelaku juga merasa tidak puas dan ditambahkan Rp. 10.000 kepada
pelaku dan temannya masing-masing.
“Tidak lama kemudian truk tersebut bergerak
sekira 400 meter kemudian tiba-tiba dua orang mengenderai satu unit sepeda
motor lalu melempar kaca truck tersebut yang mengakibatkan kaca truck pecah,” kata
Fredly Parlindungan.
Lanjutnya Fredly Parlindungan, selanjutnya korban yang
mengedarai truk melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Morawa. Berdasarkan
laporan tersebut selanjutnya petugas
mendatangi lokasi. “Petugas mengamankan pelaku MA dan barang bukti satu unit truck rronton BE 9741 CA dengan kaca depan terpecah,” tegas
Fredly Parlindungan.(walsa)