![]() |
Mendikbud Resmikan SMP & SMA Satu Padu Boarding School
|
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik
Indonesia (RI) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP meresmikan Sekolah Katolik SMP dan
SMA Satu Padu Boarding School di Tigajuhar Kecamatan STM Hulu. Sekolah Plus
berasrama ini merupakan sekolah dengan gaya pembelajaran sesuai dengan mesin kecerdasan
dan personality genetic.
Informasi diperoleh pada Senin (31/7) peresmian ini
dilaksanakan Minggu (30/7) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti
diikuti pengguntingan pita dan peninjauan lokasi, baik bangunan yang sudah
diberi fasilitas maupun yang sedang berjalan.
Hadir di acara itu Pastor Propinsial P Giovani Voltan
OFMConv dan Pastor Kustos P Maxi dari italia, Asisten Jenderal untuk Asia
Pastor Benedict Baeck, Uskup Agung Medan MGR Dr AB Sinaga OFM, Bupati Deli
Serdang H Ashari Tambunan, Anggota DPRD Mikal T Purba, Direktur SMP Kemdikbud
Dr Suparno MPd, Kepala SPN Kombes Pol Edi Yudianto yang mewakili Kapoldasu,
Kadisdiksu Arsyad Lubis yang mewakili Gubsu, Ketua Panitai Parlindungan Purba
SH MM yang juga anggota DPD RI,Unsur FKPD Deli Serdang dan Pimpinan SKPD
terkait serta Ketua FKUB Deli Serdang H Waluyo.
Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menjelaskan
diantaranya kebijakan di Kemendikbud yang sedang disusun, adanya penerapan rapor
berisi khusus karakter siswa di luar jam sekolah. Rapor itu mencatat semua
kegiatan siswa tapi terintegrasi, dan meminta kepada semua pihak khususnya guru
dan orang tua berperan menyususn rapaor berisi tentang karakter siswa tersebut.
Menurutnya, rapor karakter itu menjadi tanggung jawab
guru dalam menyusunnya tapi bersinerji dengan orangtua siswa. Guru menurutnya
diwajibkan bekerja minimal 40 jam seminggu, bahkan lebih banyak untuk maksud
mengarahkan membibing siswa hingga memiliki karakter. Ia mencontohkan, misalnya
siswa punya nilai matematika 5 di rapor karakternya baik, maka dapat
dipertimbangkan naik ke level yang lebih tinggi, tidak harus tinggal kelas.
Mendikbud juga menjelaskan bakal diterapkan tentang
pendidikan menyingkat menjadi lima hari, guru harus bekerja 40 jam seminggu
dengan waktu 5 hari, dua hari lainnya, dimaksudkan agar guru mendidik anaknya
dalam lingkungan keluarga.
Uskup Agung Medan Mgr Dr AB Sinaga OFMCap di sambutannya
mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud dalam penerapan sistem pendidikan. Menurutnya
tidak ada kebijakan menteri yang berujung kontraproduktif. “Sama seperti
pendidikan di seluruh instansi katolik yang mengutamakan karakter. Di jajaran
kami, semua sekolah katolik bebas narkoba bahkan rokok. Sekolah Katolik adalah
Lembaga Pendidikan berasas Pancasila dan seratus persen Indonesia,” ujarnya.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan berterima kasih atas
kehadiran Mendikbud di Kabuaten Deli Serdang yang tentu menjadi penyemangat untuk
memajukan dunia pendidikan yang berkrakter di daerah ini sejalan dengan
visi-misi pembangunan Deli Serdang yang maju, berdaya saing, religius dan
bersatu dalam kebhinekaan. “Saya berharap agar Kementeran Pendidikan RI kedepan
terus memberi perhatian khusus untuk Kemajauan Pendidikan di Deli Serdang
ini," kata Ashari Tambunan.(walsa)