![]() |
Sekda Paluta Burhan Harahap SH serahkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Janji Matogu, Kecamatan Portibi, Jumat (14/7).
|
Terkait kejadian kebakaran di Desa Janji Matogu,
Kecamatan Portibi, Kamis (13/7) lalu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
(Paluta) serahkan bantuan. Penyerahan bantuan itu dilakukan oleh Sekda Paluta
Burhan Harahap SH didampingi Kadis Sosial Paluta Hasbullah, Kepala BPBD Paluta
Mandongar Siregar dan Kasatpol PP Yusuf MD Hasibuan dan di terima oleh
perwakilan masyarakat melalui Kepala Desa Janji Matogu S Siregar dan Ketua BPD
H Tambunan Siregar.
Sekda Paluta Burhan Harahap SH usai pemberian bantuan kepada
wartawan mengatakan bahwa seluruh korban sudah di data dan diketahui jumlah
korban sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) dan 40 jiwa dan pemerintah pun
mendirikan tenda darurat bagi korban serta membuka dapur umum.
“Korban sudah di data. Di lokasi juga sudah didirikan
tenda dan membuka dapur umum,” kata Sekda Paluta Burhan Harahap, Jumat (14/7).
Tambahnya, untuk mengantisipasi adanya kebakaran susulan,
pihaknya juga menyiagakan satu unit mobil Damkar di lokasi kejadian.
Senada disampaikan Kepala BPBD Paluta Mandongar Siregar.
Bantuan sudah diserahkan ke seluruh korban dan kejadian ini juga sudah di
laporkan kepada Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap.
Adapun bantuan yang di serahkan Pemkab Paluta berupa
sembako, tenda darurat untuk korban kebakaran, pakaian bekas serta menyiagakan
satu unit mobil damkar di lokasi kebakaran.
Sebelumnya, sebanyak 11 unit rumah milik warga Desa Janji
Matogu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ludes dilalap
sijago merah, Kamis (13/7) sekitar pukul 11.15 WIB.
Menurut keterangan warga setempat, api bermula dari rumah
salah seorang korban yakni Amsal Harahap yang menurut dugaan sementara
diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting sehingga
mengakibatkan percikan api dan langsung membesar dan merembet dengan sangat
cepat dikarenakan sebagian besar rumah yg terbakar merupakan rumah panggung
yang terbuat dari kayu.(plt-1)