![]() |
Tim saat melakukan survey ke lokasi rencana pembangunan KIB |
Untuk menunjang pembangunan kawasan industri Binjai (KIB)
yang rencananya akan segera dibangun oleh pihak pemerintah diatas luas lahan
132 hektar ini, Pemerintah Kota Binjai akan membangun jalan ringroad (jalan
lingkar jamak) dikawasa KIB, Tunggurono, Kecamantan Binjai Timur. Kota Binjai.
"Ini masih tahap sosialisasi dan hingga pembebasan
lahan milik masyarakat, dan kita akan terus melakukan sosialisasi untuk
pembangunan jalan ringroad ini," ujar Kepala Dinas Perkim Kota Binjai,
Irwansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (4/7/17).
Dikatakannya, saat ini, Pemko Binjai telah menyiapkan
dana sekitar Rp 10 miliar untuk biaya ganti rugi maupun untuk membayar
konsultan dalam proyek jalan ringroad ini.
"10 miliar sudah disiapkan Pemko Binjai.
Mudah-mudahan dana ini dapat mendukung proses percepatan pembebasan
lahan," pungkasnya.
Masih katanya, jika masalah pembebasan sudah selesai,
maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai yang akan melakukan
pembangunan lahan yang rencana akan dibangun dengan panjang berkisar 1.3
kilometer.
"Dalam pembebasan lahan ini, kami sudah sosialisasi
sebanyak dua kali di Kantor Camat Binjai Timur dan dari hasil pertemuan
tersebut, warga sangat setuju dengan adanya pembangunan jalan ringroad
tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah
melakukan pengukuran lahan dan tengah melakukan pengerjaan peta bidang.
Jika hasil peta bidang rampung, lanjut Irwansyah,
pihaknya akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat. Bahkan,
hasil-hasil daripada tanah masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan
ringroad itu, akan dibeberkan dalam selebaran yang ditempel pada Kantor
Kelurahan Tunggurono. Dia berharap, pembebasan lahan ini rampung pada tahun
2017 ini.
"Ada satu titik yang merupakan tanah warisan, Marga
Sibarani. Itu tanah warisan juga. Kita hanya membebaskan tanah
masyarakat," sambung Camat Binjai Timur, Hardiansyah Pohan yang
mendampingi Irwansyah saat itu.(hendra)