![]() |
Ilustrasi bentrok |
Ratusan masyarakat tergabung dalam kelompok Tani Mandiri
Perak bentrok dengan sekuriti PTPN II Kebun Bulucina di lahan seluas 275,36
hektar di Desa Bulucina, Kec. Hamparanperak, Kab. Deliserdang, Kamis (6/7)
siang.
Keributan itu
terjadi berawal dari masyarakat petani ingin menguasai kembali lahan di Pasar
10,11,12 dan 13 Bulucina. Para petani menanami tumbuhan di lahan yang selama
ini dikuasai PTPN II Bulucina.
Ratusan masyarakat
petani yang usai melakukan cocok tanam di areal itu, tiba - tiba dikejutkan
dengan kedatangan pihak sekuriti PTPN II.
Kedatangan petugas
keamanan perkebunan meminta warga untuk keluar dari lahan dan meminta agar
berhenti. Mendengar itu, masyarakat petani tak terima tetap bertahan di lahan
tersebut.
"Ini tanah
kami, tidak ada hak kalian mengusir kami dari lahan ini, tanah ini punya
orangtua kami, apapun ceritanya kami tatap bertahan di lahan ini," teriak
masyarakat kepada petugas PTPN II.
Akibatnya, suasana
yang sebelumnya tenang berubah menjadi tegang, petani dan sekuriti PTPN II
saling tegang. Keributan pun terjadi, sekuriti memaksa petani untuk keluar dari
lahan itu.
Bentrokan petugas
keamanan PTPN II dengan masyarakat petani berlangsung. Keduanya saling serang,
suasana kericuhan mengundang petugas dari Polsek Hamparanperak dan Polres
Pelabuhan Belawan.
Pihak kepolisian
yang datang ke lokasi melakukan pembubaran secara paksa, kedua yang saling
bentrok sempat mengalami lemparan benda tumpul saling tarik diri.
Mengingat suasana
ricuh, pihak kepolisian mengamankan 6 orang dari masyarakat petani. Ke 6 orang
yang diamankan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Salah satu petani
tak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap pihak PTPN II yang
telah memaksa mereka untuk keluar dari lahan tersebut.
Pasalnya, mereka
merasa direbut lahan yang telah ditanami, arogan pihak PTPN II memaksa mereka
keluar dari lahan membuat mereka emosi sehingga terjadi keributan.
"Tadi kami
makan siang, tiba - tiba mereka (PTPN II) mengusir kami dan memaksa kami bubar,
makanya sebagian dari kami emosi sehingga terjadi keributan. Kami pun tidak
tahu kenapa ada dari kami dibawa polisi, padahal ada satu teman kami yang
terluka," kata pria berusia 49 tahun ini.
Setelah kedua
terlibat bentrok bubar di lokasi, areal lahan berstatus sengketa kembali
normal, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan di areal lokasi.
Kapolsek
Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution mengaku, pihaknya hanya mengamankan
lokasi, ada sebanyak 6 warga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Tidak ribut,
suasana tenang ko. Yang kita amankan 6 orang hanya dimintai keterangan,
kemungkinan mereka nanti kita pulangkan. Untuk saat ini mereka masih berada di
polres," kata Mustafa.
Terpisah, Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang dikonfirmasi membenarkan ada 6
warga diamankan terlibat keributan di lahan PTPN II Bulucina. "Mereka
masih kita mintai keterangan, jadi persoalan ini masih kita tangani," kata
Yayang.
Disinggung apakah
ada pihak yang melapor atas kasus ini, perwira berpangkat tiga balok emas ini
mengaku, pihaknya masih menerima laporan keberatan dari pihak PTPN II.
"Pihak PTPN
yang keberatan, makanya ke 6 orang itu masih kita mintai keterangan, untuk
lebih jelas kita tunggu dulu proses sidik. Karena mereka masih kita mintai
keterangan," jelas Yayang. (mu-1)