![]() |
Rapat dengar pendapat KPU Langkat dengan Komisi A DPRD Langkat.
|
Ketua KPU Langkat Agus Arifin mengatakan, tahapan
pemilihan Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati akan segera bergulir pada awal
september.
"Tahapan awal dimulai awal bulan september dengan
penandatanganan naskah hibah (NPHD) dan selambat-lambatnya akhir juni
2017," katanya, Jumat (14/7) usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)
denfan DPRD Langkat.
Selanjutnya perekrutan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK)
dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan di mulai pada Oktober 2017.
"Sedangkan KPPS tanggal 3 April
2018," katanya.
Setelah panitia penyelenggara terbentuk, tahapan
selanjutnya adalah penyerahan berkas dimulai pada 25 November 2017, pengumuman
pendaftaran pasangan calon perseorangan yakni tanggal 3 Januari 2018.
"Pendaftaran 8-10 Januari 2018," katanya.
Tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon pada
tanggal 12 Februari 2018 dan 13 Februari pengundian nomer urut pasangan calon.
"Masa kampanye akan digelar pada April hingga Mei," katanya.
Sedangkan pencoblosan akan digelar pada tanggal 27 Juni
2018. Hal ini sudah diatur sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P KPU) nomor
1 tahun 2017. (lkt-1)