![]() |
Sekdakab Palas, Arpan Nasution, S. Sos. |
Guna menunjang kinerja, profesionalitas dan
peningkatan pelayanan birokrasi terhadap publik, penerapan kedispilinan
aparatus sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Palas sangat dibutuhkan, sehingga
pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat dapat terwujud.
Hal ini ditegaskan Sekdakab Palas, Arpan
Nasution, S.Sos kepada wartawan, Jumat (14/7/2017) menyinggung, penerapan
disiplin bagi ASN Pemkab Palas, yang digagas akan diterapkan di seluruh jajaran
lingkup kerja pemerintahaan dengan sistem sidik jari secara elektronik.
"Dalam mewujudkan perbaikan sistem
birokrasi yang berkompeten di segala lini, maka diterapkan Peraturan Pemerintah
(PP) nomor 53 /20109 tentang kedispilinan pegawai. Tentu teknis penerapan
aturan itu, harus dibarengi dengan penegasan yang harus dipahami oleh setiap
ASN di sini," katanya.
"Dengan begitu, diharapkan akan tercapai
disiplin yang baik sebagai cermin dari simbol abdi negara dan pelayan publik
bagi kepentingan masyarakat, menjadi skala prioritas yang merupakan tuntutan
tugas dan kewajiban bagi setiap ASN Pemkab Palas," jelas.
Disebutkan Arpan, memprioritaskan kedisiplinan
pegawai, sesuai dengan PP nomor 53/2010 tersebut, perlu penerapan pola kerja
tentang disiplin, program, pernyataan status diri setiap ASN, peningkatan etos
kerja dan koordinasi, serta profesional,
integritas dan amanah.
Makna paling penting bagi setiap ASN,
lanjutnya, dengan menandatangani pakta integritas. Sehingga kedisiplinan
menjadi kunci keberhasailan, peningkatan kemajuan dan kelangsungan roda
pemerintahan semakin baik.
"Juga akan mencerminkan martabat wibawa
pemerintah yang lebih baik lagi di masa mendatang," tegas mantan Inspektur
pada Kantor Inspektorat Palas ini.
Untuk mencapai penerapan disiplin tersebut,
tambahnya, perlu sinkronisasi antar pegawai dalam menjalankan tugas,
mempedomani disiplin diri terhadap tanggung jawab dan tugas tang diemban.
"Karena selama ini, sangat banyak kita
ketahui, kedispilinan pegawai masih sangat minim dan tidak mengerti tentang
aturan pemerintah yang selalu menggemakan peningkatan pemahaman disiplin
kerja," ungkapnya.
"Jika disiplin kerja menurun tentu akan
sangat berpengaruh terhadap laju percepatan pembangunan Kabupaten Palas dan
pelayanan publik. Ini hal penting yang harus dicatat dan diingat oleh para ASN
Pemkab Palas," pungkasnya. (pls-1)