![]() |
Ketua Tim Verifikasi DD 2017 Kec Batam
|
Setidaknya, sebesar sekitar Rp 21 milyar total
dana desa (DD) tahun 2017, yang akan berputar dan dikelola oleh sebanyak 28
pemerintahan desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam), Kabupaten Padang
Lawas (Palas).
"Tahun ini, rata-rata desa di Kecamatan
Batam mengelola dana desa sebesar Rp 700 juta hingga Rp 800 juta. Memang ada
beberapa desa, tapi sedikit yang mendapat dana desa sebesar Rp 650 juta,"
sebut Ketua Tim Verifikasi DD 2017 Kecamatan Batam, Asrin Kholid Daulay, Kamis
(13/7/2017).
"Kalau disamaratakan, dari sebanyak 28
desa yang ada di Kecamatan Batam, masing-masing desa mendapat kucuran DD 2017
sebesar Rp 750 juta. Berarti total DD 2017 di Kecamatan Batam Rp 21
milyar," tegasnya.
Sampai hari, lanjut Sekcam Batam ini, dari
sebanyak 28 desa di Kecamatan Batam, sebanyak 12 desa sudah terbit SP2D-nya.
Artinya, DD tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing desa, tinggal
memulai pelaksanaan pekerjaannya.
"Memang, sampai saat ini, belum ada desa
yang mengundang Tim Verifikasi kecamatan untuk rapat pra pekerjaan di desa.
Berarti, belum ada desa bekerja. Tapi, kalau SP2D sudah terbit, dana desanya
sudah masuk ke rekening desa. Mungkin minggu depan sudah ada desa yang mulai
kerja," terangnya.
Pengelolaan DD 2017 di Kecamatan Batam,
tambahnya, lebih dominan dialokasikan untuk pembiayaan badan usaha milik desa
(Bumdes), pembuatan dek penahan tebing, pembuatan rambin atau jembatan gantung,
pembangunan gedung serba guna, jalan juga rabat beton.
Sedangkan ke-16 desa yang belum terbit
SP2D-nya, hari ini sudah dimasukkan usulan permohonan dana ke Badan Pemdes
Palas.
"Sejak awal proses verifikasi DD 2017,
kami terus menekan para kepala desa, agar sejak dana desa masuk ke rekening
desa, supaya pekerjaan segera dilakukan. Uang dana desa jangan berlama-lama
ditahan di kas rekening desa," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan, agar
dalam pengelolaan DD 2017 ini, pihak desa meningkatkan mutu dan kualitas pembangunannya,
menerapkan aspek akuntabilitas dan keterbukaan publik.
"Mewanti-wanti para kades, agar tidak
melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desanya. Melibatkan peran aktif
masyarakat di desa. Jangan dibuat kegiatan dana desa jadi proyek pribadi kepala
desa. Ingat itu," pungkasnya. (pls-1)