![]() |
Dua orang Super Visior Cash & Credit Anugrah Kisaran yang diabadikan di lokasi kejadian.
|
Aksi pengerusakan ala coboy yang dilakukan rombongan yang
dipimpin Super Visior (SP) Cash & Credit Anugrah Kisaran terhadap barang
milik salah satu konsumen yang beralamat di Jalan Setia Budi Gang Kelapa II
Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur pada hari Selasa (18/7) sore sekitar
pukul 17.00 Wib akhirnya dilaporkan ke Polres Asahan.
Hal itu dikatakan Hardep (28) warga Jalan Setia Budi Gang
Kelapa II Kelurahan Selawan kepada wartawan Rabu (19/7) di Mapolres Asahan. “Terpaksa
melapor ke pihak berwajib atas tindakan pengerusakan terhadap barang milik saya
yang dilakukan rombongan yang dipimpin dua orang SP cash & credit Anugrah
Kisaran di kediaman saya," ujar Hardep.
Sore itu pada saat dirinya tidak berada di rumah, lanjut
Hardep, rombongan yang terdiri dari dua orang SP dan tiga orang anggotanya
datang dan meringsek masuk ke dalam rumah yang kebetulan ada pekerja yang
sedang beres – beres. “Mereka memaksa akan membawa barang - barang milik saya
seperti kulkas, AC dan parabola sehingga terjadi perdebatan,” kata Hardep
sebagaimana laporan pekerjanya.
Setelah gagal membawa kulkas, rombongan yang terdiri dari
tiga orang pria dan dua orang perempuan itu pun keluar. “Setelah keluar tiga
orang pria itu pun membongkar antena parabola yang terpasang di samping rumah
dan sempat cek cok dengan teman saya, entah karena takut akhirnya antena
parabola yang sempat dirusak itu pun kembali dipasang dengan asal – asalan,” bebernya.
Menurut pria yang mengaku sangat kesal dengan tindakan
arogan pihak cash & credit Anugrah itu, dirinya memang ada melakukan kredit
satu unit spring bad dan satu unit mesin cuci beberapa bulan yang lalu. Namun karena
himpitan ekonomi, pembayaran kredit menjadi menunggak.
“Kalau saya nunggak bayar cicilan kredit, mengapa mereka
mau menyita barang - barang milik saya? Terlebih barang itu bukan barang yang
saya kredit, malahan mereka merusaknya," ujarnya dengan nada kesal.
Lanjut Hardep, mereka bukan perusahaan pembiayaan dan
tidak memiliki jaminan fidusia. “Jadi mereka tidak memiliki hak untuk menyita
barang - barang yang mereka kreditkan dan jika mereka mau menempuh jalur hukum
silahkan melakukan gugatan secara perdata sebab ini hutang piutang,” tegas
Hardep.
Sementara pihak cash & credit Anugrah Kisaran yang
beralamat di Jalan Teuku Umar saat dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. “Benar
dua orang yang sempat diabadikan usai membongkar antena parabola di kediaman
Hardep itu merupakan SP," ujar Citra bagian Administrasi cash & credit
Anugrah Kisaran.
Diterangkannya, keduanya adalah Surian dan Rudi yang menjabat
sebagai super visior di cash & credit Anugrah. “Saat ini mereka sedang
tidak berada di kantor dan sebaiknya bila mau konfirmasi kembali datang esok,” ujar
Citra mengingatkan.(asa-1)