Akibat tak mau bayar utang dan suka menggoda istri pemilik pakter tuak, akhirnya ia tewas ditikam pemilik pakter tuak tersebut.
Peristiwa berdarah ini terjadi, Rabu 19 juli 2017 sekira pukul 22.00 wib.
Ketika itu pemilik pakter tuak, Sumolhot Manalu alias Pak Selvi (42) warga yang sama menyuruh istrinya, DINA untuk menagih hutang tuak kepada Sur (Korban) yg sedang minum tuak ditempat mereka
Namun, sewaktu ditagih korban tidak mau membayar hutangnya dan justru menggoda DINA. Melihat hal tersebut Sumolhot tidak terima dan marah. Tersangka langsung mendatangi korban dan memaksa korban untuk segera membayar hutangnya.
Akan tetapi korban pura pura tak acuh, kemudian korban keluar dari pakter tuak tersebut. Sambil berlalu korban malah memarahi salah seorang pengunjung yang berada dipakter tersebut. Melihat tingkah korban menjadi jadi, tersangka mencabut pisau ragat yang ada dipinggangnya, dan langsung menikam tubuh korban yang tepat mengenai hulu hati, hingga korban tidak bergerak lagi dan tewas dilokasi itu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIk melalui pers liris, Kamis (20/72017) membenarkan terjadinya peristiwa itu.
Katanya, pelaku dijerat dengan pasal 340 subs 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun. (manto)