![]() |
Petugas memaparkan kasus pembunuhan dua ibu rumah tangga |
Tim Subdit Jahtanras Polda Sumatra Utara bersama Polres
Asahan dan Polsek Pulau Raja berhasil menangkap lima orang pelaku pembunuhan
Klara boru Sialagan dan Nursi boru Siregar di Dsn III Desa Lubu Rappa Kecamatan
Aek Songsongan Asahan, Rabu (12/7/2017).
Kelima pelaku, Nurhasanah br Siregar (23) warga Dsn III
Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan, Rudi Purba (27) warga Dusun I Desa
Lobu Rappa, Nardi Pasaribu (23) warga Dusun II Desa Lobu Rappa dan Ahmad
Bukhori (26) warga Titi Putih Kecamatan Gunung Melayu dan saat ini sedang
menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sementara satu orang pelaku Agus Salim Hasibuan (34)
Warga Simpang Empat Rahuning Kecamatan Rahuning Asahan sebagai penadah HP yang dijual pelaku juga
ikut diamankan.
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK didampingi
Kasubdit Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu dan Kasat Reskrim Polres
Asahan AKP Bayu Samara SIK saat memberikan keterangannya menjelaskan kalau pembunuhan
tersebut dilatarbelakangi ketakutan Nurhasanah alias Cencen menjalani usaha
simpan pinjam atau membungakan uang (rentenir).
Dalam usaha tersebut, Cencen saat menjalani usahanya
mengalami kerugian. Karena ketakutan, Cencen mengajak 3 orang pelaku untuk
menghabisi kedua korban. Dengan cara, ketiganya akan diberi imbalan sebesar Rp
5 juta dan sudah dipanjar Rp 1 juta perorangnya.
Namun sial, sebelum ketiga pelaku mendapatkan uang
tambahan, sudah keburu ditangkap polisi.Saat petugas akan melakukan penangkapan
3 pelaku esekutor kasus pembunuhan ini sempat melakukan perlawanan, dan
akhirnya petugas berhasil melupuhkan dengan timah panas.
"Kita menghimbau kepada masyarakat jangan meminjam
uang kepada perusahaan atau pemilik usaha simpan pinjam yang tidak berbadan
hukum. Komunikasi apa bila ada kejadian-kejadian secepatnya kepada pihak
kepolisian terdekat," jelasnya. (rial)