Pantauan Wartawan, ke-19 Gepeng dibawa dan diamankan di kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Kadis Sosial Kabupaten Asahan Misli M. Noor melalui Kabid Rehabiltasi Sosial (Rehsos) Sutri Armansyah, ST. menyampaikan, penertiban kepada Gepeng merupakan kegiatan rutin dan merupakan tugas negara untuk melakukan pembinaan terhadap warga negara Indonesia.
Di hadapan para gepeng, Sutri meminta mereka untuk tidak lagi melakukan pekerjaan meminta-minta di jalan karena sangat mengganggu ketertiban dan keindahan kota Kisaran.
Selanjutnya, Sutri mengingatkan, jika nantinya mereka terjaring razia lagi, maka pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas dan mengirimkan ke tempat rehabilitasi untuk dibina.
Pada kesempatan itu, Ustadz Parenta Siregar yang ditunjuk untuk memberi bimbingan mengatakan, bahwa dengan sesuai ajaran Agama, seseorang tidak dianjurkan meminta-minta. "Agama manapun itu," tegas parenta di hadapan para gepeng.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan, para gepeng diberi makan siang kemudian menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lalu dipulangkan ke alamat masing-masing sesuai hasil pendataan, ada juga yang dijemput keluarganya.(rial)