Sedikitnya 4 orang yang berada di kos-kosan Tamtama, Blok
B, yang berada di jalan Tamtama, Kecamatan Binjai Kota, digiring personil Badan
Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai ke kantornya. Mereka diboyong karena positif
mengonsumsi narkotika, Senin (14/8/17).
Digiringnya ke 4 orang tersebut, setelah Personil BNNK
Binjai melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang ada di kota Binjai.
Keempat penghuni kos-kosan yang berlainan kamar tersebut
adalah Diko warga Kebun Lada, Rita warga Kampung Binjai, Cindy warga Mencirim,
serta seorang lagi adalah Anggi warga Secanggang, Langkat.
"Keempatnya kita bawa ke kantor karena diduga
menkonsumsi narkotika. Hal itu setelah kita lakukan tes Urin kepada seluruh
penghuni kos Kosan Blok B, Tamtama Binjai," terang Irvan Kaswara, selaku
Kasi Berantas di BNNK Binjai.
Kini, keempat warga tersebut dibawa ke kantor BNNK
Binjai, guna dilakukan assessment oleh petugas BNNK Binjai.
Usai menggelar razia di kos-kosan Tamtama Binjai,
selanjutnya Personil BNNK Binjai melanjutkan razia di daerah Mencirim,
kecamatan Binjai Timur.(hendra)