![]() |
Kadisdik Binjai, Janu Asmadi |
"Terkait masalah itu, pengutipan sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Binjai bersama komite, itu sah sah saja, asal ada persetujuan dari orangtua siswa," ucap Janu terkesan merestui dugaan pungli itu.
Dirinya juga menambahkan, terkait uang gaji untuk guru honorer yang direkrut oleh pihak sekolah, dianggapnya sah sah saja.
"Untuk guru honorer yang direkrut oleh pihak sekolah, boleh saja menggunakan dana BOS sebesar 15 persen, yang di terima oleh pihak sekolah tersebut," tegasnya.
Namun permasalahannya, sambung Janu Asmadi Lubis, seluruh sekolah SMA Negeri dipegang oleh Provinsi, sehingga kemungkinan pengajuan dan pengesahan oleh gubernur itu sangat sulit.
"Kemungkinan karena sulitnya mendapat persetujuan dari gubernur, sehingga pihak sekolah dan komite berinisiatif untuk melakukan kutipan sumbangan itu," beber Janu.
Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan di Kota Binjai kembali tercoreng. Pasalnya, orang tua siswa yang sekolah di SMA Negeri 1 Binjai dimintai uang sumbangan oleh Komite SMA Negeri 1, Sabtu (12/8/17).
Dengan surat edaran nomor : 02/Komite/SMAN.1/VIII/2017, Komite sekolah SMA Negeri 1 meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan dalih kalau besaran sumbangan tesebut telah dirapatkan (didiskusikan) antara pihak Komite dan orang tua siswa.
"Kami orang tua tidak pernah diajak rapat untuk membahas sumbangan ini, tiba tiba anak saya membawa surat sumbangan ini," jelas Ramadhan, salah satu orang tua siswa.
Dikatakannya, pengutipan sumbangan ini jelas praktik pungutan liar. Sebab, hingga saat ini tidak ada orang tua siswa yang diundang untuk rapat membahas masalah ini seperti yang ada dalam surat Komite tersebut.
"Ini jelas praktik pungli, kok tiba tiba minta sumbangan, apakah ada sangsi bila orang tua siswa tidak memberikan sumbangan ini? Pihak sekolah harus tegas dalam hal ini," pungkasnya.
Dalam surat Komite yang diberikan kepada orang tua melalui siswanya, sumbangan tinggi dengan penghasilan orang tua 4,5 juta samapi 6 juta dikenakan biaya sumbangan sebesar 75 ribu perbulan.
Sementara, penghasilan orang tua sebesar 1.5 juta dikenakan biaya sumbangan sebesar 50 ribu rupiah perbulannya.
Dan dalam surat itu ditandatangani oleh Ketua Komite, H Muhammad Fauzi, Sekretaris, Ahmad Kamil SEn Bendaharan Ismi Affandi SE, AK, M.Si dan diketahui oleh Kepala Sekolah SMAN 1, Susianto S.Pd, M.Si.(hendra)
"Kemungkinan karena sulitnya mendapat persetujuan dari gubernur, sehingga pihak sekolah dan komite berinisiatif untuk melakukan kutipan sumbangan itu," beber Janu.
Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan di Kota Binjai kembali tercoreng. Pasalnya, orang tua siswa yang sekolah di SMA Negeri 1 Binjai dimintai uang sumbangan oleh Komite SMA Negeri 1, Sabtu (12/8/17).
Dengan surat edaran nomor : 02/Komite/SMAN.1/VIII/2017, Komite sekolah SMA Negeri 1 meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan dalih kalau besaran sumbangan tesebut telah dirapatkan (didiskusikan) antara pihak Komite dan orang tua siswa.
"Kami orang tua tidak pernah diajak rapat untuk membahas sumbangan ini, tiba tiba anak saya membawa surat sumbangan ini," jelas Ramadhan, salah satu orang tua siswa.
Dikatakannya, pengutipan sumbangan ini jelas praktik pungutan liar. Sebab, hingga saat ini tidak ada orang tua siswa yang diundang untuk rapat membahas masalah ini seperti yang ada dalam surat Komite tersebut.
"Ini jelas praktik pungli, kok tiba tiba minta sumbangan, apakah ada sangsi bila orang tua siswa tidak memberikan sumbangan ini? Pihak sekolah harus tegas dalam hal ini," pungkasnya.
Dalam surat Komite yang diberikan kepada orang tua melalui siswanya, sumbangan tinggi dengan penghasilan orang tua 4,5 juta samapi 6 juta dikenakan biaya sumbangan sebesar 75 ribu perbulan.
Sementara, penghasilan orang tua sebesar 1.5 juta dikenakan biaya sumbangan sebesar 50 ribu rupiah perbulannya.
Dan dalam surat itu ditandatangani oleh Ketua Komite, H Muhammad Fauzi, Sekretaris, Ahmad Kamil SEn Bendaharan Ismi Affandi SE, AK, M.Si dan diketahui oleh Kepala Sekolah SMAN 1, Susianto S.Pd, M.Si.(hendra)