Penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang kemudian ditindak lanjuti petugas dengan turun langsung ke lokasi dimaksud. Disana, petugas berhasil membekuk kedua kurir yang sedang bertransaksi sabu sabu. Keduanya tak berkutik saat petugas berhasil menyita barang bukti 3 paket besar berisi sabu.
Kepada petugas, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui pesanan dari seorang bandar bernama Udin di wilayah Lingkungan IV, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Tak ayal, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil menemukan barang bukti 3 paket kecil berisi sabu di dalam lemari pakaian kamar kediaman bandar sabu bernama Udin tersebut.
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, petugas gagal menemukan Udin yang sudah keburu kabur melarikan diri. Walaupun begitu, petugas berhasil meringkus seorang pembeli Indra Gunawan (39) warga Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai yang sedang menggunakan narkoba.
Sedangkan, Halimah (32) istri bandar sabu bernama Udin turut diamankan petugas karena diduga terlibat membantu bisnis haram suaminya tersebut.
"Saya tidak tau suami saya jual itu karena setau saya suami saya berjualan lembu," kata Halimah sambil terus menangis.
Pasi Intel Kodim 0203 Lkt/Binjai, Kapt Inf, Ariadi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dengan total berkisar 14 gram sabu sabu dan keempat terduga pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Binjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk segera menghubungi pihaknya apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0203 Lkt/Binjai.
"Tentunya setiap laporan tentang peredaran narkoba akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya.
Selain narkotika jenis sabu sabu, Personil Kodim 0203 Lkt/Binjai, juga berhasil menemukan barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 4 unit HP, 2 buah mancis, 1 buah dompet, 1 buah buku catatan transaksi, 2 buat alat hisap sabu, ratusan plastik bening kosong berbagai ukuran, serta 1 buah senjata tajam.(hendra)
Kepada petugas, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui pesanan dari seorang bandar bernama Udin di wilayah Lingkungan IV, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Tak ayal, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil menemukan barang bukti 3 paket kecil berisi sabu di dalam lemari pakaian kamar kediaman bandar sabu bernama Udin tersebut.
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, petugas gagal menemukan Udin yang sudah keburu kabur melarikan diri. Walaupun begitu, petugas berhasil meringkus seorang pembeli Indra Gunawan (39) warga Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai yang sedang menggunakan narkoba.
Sedangkan, Halimah (32) istri bandar sabu bernama Udin turut diamankan petugas karena diduga terlibat membantu bisnis haram suaminya tersebut.
"Saya tidak tau suami saya jual itu karena setau saya suami saya berjualan lembu," kata Halimah sambil terus menangis.
Pasi Intel Kodim 0203 Lkt/Binjai, Kapt Inf, Ariadi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dengan total berkisar 14 gram sabu sabu dan keempat terduga pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Binjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk segera menghubungi pihaknya apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0203 Lkt/Binjai.
"Tentunya setiap laporan tentang peredaran narkoba akan segera kita tindak lanjuti," tegasnya.
Selain narkotika jenis sabu sabu, Personil Kodim 0203 Lkt/Binjai, juga berhasil menemukan barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 4 unit HP, 2 buah mancis, 1 buah dompet, 1 buah buku catatan transaksi, 2 buat alat hisap sabu, ratusan plastik bening kosong berbagai ukuran, serta 1 buah senjata tajam.(hendra)