![]() |
Material gedung aula Desa Hatongga yang sedang dikerjakan yang dirusak OTK. |
Jajaran Polsek Sosa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang
Lawas (Palas) terus mendalami kasus perusakan gedung aula yang masih tahap
pengerjaan, yang bersumber dari dana desa tahun 2017 di Desa Hatongga,
Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam).
Lewat Kanit Reskrim, Itu Mualim Harahap, Kapolsek Sosa
AKP Muhammad Rusli, Kamis (10/8/2017) menegaskan, pihaknya sudah
mengidentifikasi sejumlah nama warga masyarakat di Desa Hatongga yang diduga
bertanggung jawab atas kasus perusakan tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kita gali dari laporan
Kepala Desa Hatongga didampingi Ketua BPD-nya pada Hari minggu (6/8/2017), ada
beberapa nama yang kita identifikasi terlibat dalam kasus perusakan bangunan
aula desa yang sedang dikerjakan itu," ungkapnya.
"Kuat dugaan kita, pelaku perusakan adalah warga
desa setempat, yang merasa sakit hati, karena tidak dilibatkan dalam
pengelolaan dana desa tahun ini. Kita juga sudah arahkan pihak kepala desa agar
melakukan rapat di desa terkait persoalan ini," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Hari Minggu
(6/8/2017), Kepala Desa Hatongga, Abdul Gani Lubis melaporkan dugaan perusakan
bangunan gedung aula dari dana desa tahun 2017 yang sedang dikerjakan tukang,
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Atas kejadian perusakan tersebut
dibuatlah laporan polisinya.
Ketika dihubungi wartawan terkait kasus ini, Kamis (10/8/2017), Kepala Desa Hatongga,
Abdul Gani Lubis menyatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama warga
setempat yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita menaruh curiga kuat kepada beberapa warga Desa
Hatongga yang terlibat dalam kasus perusakan tersebut. Namun, selaku pimpinan
di desa, kita memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berunding dengan
kita," ucapnya.
"Di Desa Hatongga itu, semua warganya kan saling
kait mengalir hubungan kekeluargaannya. Makanya, kita masih berikan waktu
kepada para pelaku untuk bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini secara
kekeluargaan," ujarnya.
"Sampai hari ini, kita masih berikan waktu kepada para
pelaku untuk bermusyawarah secara kekeluargaan. Bila secara kekeluargaan tidak
juga mau. Ya, kita terpaksa lanjutkan ke proses hukumnya," tegasnya.(pls-1)