Berdasarkan laporan itu, petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan modus perampokan yang dilakukan pelaku dengan cara memancing seorang wanita yang tak lain pelaku menangis di tengah jalan meminta antarkan pulang.
Oleh korban berniat baik mengantar pelaku wanita ke tempat teman prianya yang sudah menunggu di kawasan Pasar 7. Selanjutnya, pelaku merampok sepeda motor milik korban.
Hasil penyelidikan di lapangan, ternyata sepasang kekasih itu menetap di rumah kontrakan. Polisi langsung menggerebek rumah tempat tinggal sepasang kekasih.
Namun, pelaku kabur dari pintu belakang rumah. Tak mau keduanya kabur, polisi mengejar kedua pelaku hingga mengundang perhatian warga. Alhasil, kedua pelaku berhasil diamankan.
Warga yang heboh dengan penangkapan itu dapat ditenangkan pihak kepolisian. Kedua pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane mengatakan, keduanya melakukan perampokan dengan 2 temannya Dian dan Fredi yang kini statusnya masih DPO.
"Modus perampokannya dengan memberi umpan pelaku wanita ini agar diberi pertolongan. Kemudian, teman prianya yang merampok korbannya," kata Ismail.
Ditambahkan Ismail, barang bukti sepeda motor hasil rampokan Yamaha Mio dijual seharga Rp 2,5 juta dan Yamaha Vixion seharga Rp 2,7 juta di kawasan Percut Seituan.
"Kita masih lakukan pengembangan terhadap dua teman pelaku dan penadah sepeda motornya," kata Ismail. (mu-1)