Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghimbau kepada
masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September
dan pengibaran bendera penuh pada 1 Oktober 2017.
Hal ini dilakukan untuk memperingati peristiwa gerakan 30
September 1965 atau sering disebut G30S PKI.
“Pemkab Asahan telah menyurati seluruh perangkat
Kecamatan untuk mengimbau warganya masing-masing mengibarkan bendera,” kata
Kepala Kesbang Asahan, ucap Buwono Prawana Jumat (29/9/2017) sekira pukul 11.00
wib.
Buwono menjelasakan pengibaran bendera bertujuan agar
generasi muda tidak melupakan kejadian sejarah kelam bansa Indonesia sehingga
peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Pancasila sebagai ideologi negara
merupakan falsafah hidup berbangsa dan bernegara dan sebagai alat pemersatu
bangsa Indonesia.
“Mari kita bergadeng tangan dan bersinergi untuk tetap
saling menjaga keutuhan NKRI, karena hakekatnya persatuan dan kesatuan itu
indah,” sebut Buwono.
Surat Pemkab Asahan yang ditandatangani oleh atas nama
Bupati Asahan sekretaris daerah, Drs Sofyan MM telah beredar di masing
Kecamatan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. “ Harapan kita masyarakat bisa
paham terhadap hal ini dan dapat mengibarkan bendera,” ucapnya.(rial)