![]() |
Ilustrasi |
Pegawai negeri
sipil (PNS) ketika mulai diangkat untuk bertugas dalam jabatannya perlu
mengucapkan sumpah atau janji. Sumpah dan janji ini disebut sumpah/janji
pegawai yang harus diucapkan dan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata
cara yang ada. Pengambilan sumpah dan jani PNS merupakan salah satu upaya
pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.
Untuk itu,
sebanyak 43 orang Pegawai Negeri sipil (PNS) dari guru SMA di lingkungan
Pemprov Sumatera Utara yang bertugas di Kabupaten Karo mengikuti pengambilan
sumpah/janji PNS, Selasa (12/9) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pendidikan Karo.
Para PNS yang
disumpah jabatan ini merupakan aparatur sipil negara yang sepanjang kariernya
belum pernah disumpah jabatan. Sebab berkas sumpah jabatan merupakan salah satu
syarat untuk pengeluaran SK pensiun nantinya. Para guru yang diambil
sumpah/janji PNS merupakan guru dari SMAN I Juhar, SMAN I Tigabinanga, SMAN I
Kutabuluh dan SMAN I Mardinding.
Hal ini disampaikan Plt. KUPTD Pendidikan Karo Drs. Harmonis
B, M.Si melalui Kasi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Pendidikan Khusus,
Zulkarnain Barus, Rabu (13/9) di kantornya. Yang mana maksud dari pengambilan sumpah
janji PNS adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak
melakukan larangan yang ditentukan. Diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang
menurut agama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa.
“Selain itu untuk membina PNS yang bersih, jujur dan
sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi
masyarakat. Yang benar-benar berorientasi kepada peningkatan pelayanan dan
pembangunan masyarakat, serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
sehingga mampu menunjukkan figure PNS yang profesional, disiplin, berbudaya,
berakhlak mulia,” jelasnya.
Dia berpesan, agar para PNS di lingkungan Pemprov bisa
bekerja secara profesional. Syarat utama menjadi abdi negara dan pelayan
masyarakat yang professional. Selain memiliki ilmu dan kompetensi, juga harus didukung
semangat bekerja dengan sungguh sungguh, penuh tanggung jawab dan budaya
melayani dengan ikhlas.
“Agar mampu melayani dengan ikhlas, posisikan diri di
posisi orang yang dilayani. Mau diberikan seperti apa sikap, tingkah laku dan
tindakan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Diharapkan, dengan pengambilan sumpah ini, PNS apalagi
seorang pendidik memiliki tanggung jawab moral, ada janji dengan diri sendiri
dan dengan masyarakat sehingga tercipta pendidikan melayani di para siswa di
sekolah.
“PNS yang berstatus guru adalah kelompok masyarakat yang
lebih terdidik, dengan status tersebut sangat yakin akan mampu mengemban amanah
dengan baik, melaksanakan tugas dengan sempurna sebagai abdi negara untuk
membawa anak didiknya menjadi lebih maju. Budaya melayani dengan ikhlas jika dibungkus
dengan semangat mengabdi akan membuat nyaman dalam bekerja. Pesan ini merupakan
pesan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemprovsu,”tutupnya.(Marko Sembiring)