![]() |
Sepanjang 72 Kilometer Jalan Provinsi di daerah Sipiongot, Kecamatan Dolok kondisinya tidak terpelihara.
|
Sepanjang 72 Kilometer Jalan Provinsi di Sipingot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara tidak terpelihara dengan baik. Padahal dana pemeliharaannya untuk tahun 2017 dianggarkan mencapai kurang lebih Rp1,5 Miliar.
Sungguh miris
melihatnya, dari besarnya dana setiap tahunnya dianggarkan untuk pemeliharaan
jalan tersebut namun tak kunjung juga bagus. Malah terlihat dibiarkan rusak dan tidak bisa dilintasi.
Padahal, dana
pemeliharaan jalan tersebut diperuntukkan untuk Grading operasional atau
penimbunan lobang jalan dengan menggunakan sirtu, pemasangan batu, pembersihan
daerah milik jalan (Damija) atau babat jalan dan pembersihan paret jalan.
Kepala UPT Bina
Marga dan Bina Konstruksi Gunungtua, Ir Martua dikonfirmasi terkait hal ini
dalam kurun tiga bulan belakangan ini tidak pernah berada dikantornya. Sama
halnya juga dengan Taufik selaku PPTK
diwilayah Paluta juga tidak kunjung berada dikantornya di
Gunungtua.
Terpisah, Haluan
Pasaribu Ketua Forum Peduli Dolok Raya (FPDR) mengaku, sejak bulan januari
sampai sekarang tidak ada pemeliharaan jalan di tiga ruas jalan Provinsi di
Kecamatan Dolok. "selaku masyarakat setempat, kami merasa seperti di anak
tirikan oleh Pemprovsu. Jalan lintas di daerah kami sangat minim pembangunan.
Jangankan untuk bangunan aspal, pemeliharaannya saja tidak dilakukan. Padahal
kondisinya sangat memprihatinkan," kata Haluan.
Ia menilai, dinas
terkait dalam hal ini UPT Bina Marga dan Bima Kontruksi selaku pekerja diduga
kuat sudah menelap biaya pemeliharaan rutin di ruas Jalan Provinsi Sipiongot.
"saya berharap pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap
Kepala UPT Binamarga dan Bina Konstruksi selaku kuasa pemegang anggaran (KPA)
yang diduga sudah menggelapkan biaya pemeliharaan Jalan Provinsi itu,"
harapnya.
Selain itu
tambahnya, pihak penegak hukum juga diminta untuk memeriksa Taufik Hasibuan
selaku pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) yang ditunjuk untuk melakukan
pemeliharaan secara swakelola.
Sementara,
Hajuddin Ritonga, Anggota DPRD Paluta yang juga merupakan putra daerah
Kecamatan Dolok mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemprov Sumut yang dinilai
kurang peduli dan tanggap.
"jalan
sepanjang 72 Km ini merupakan jalan yang setiap hari dilewati dan akses dalam
mengeluarkan hasil pertanian masyarakat. Namun kondisinya tidak terpelihara dan
tidak seperti jalan lintas lagi. Pemerintah dinilai tutup mata dalam hal ini
dan seolah olah masyarakat di daerah ini bukan warga sumut lagi," kesal
Hajuddin.
Lanjut Hajuddin,
harapan masyarakat saat ini kepada Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi
kinerja Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Gunungtua yang dinilai gagal
dalam menjalankan tugasnya.
Pantauan Waspada,
sepanjang 72 Km jalan Provinsi di Kecamatan Dolok yang terbagi tiga ruas jalan
yaitu, ruas jalan Hutaimbaru-Sipiongot sepanjang 33 Km, ruas jalan Sipiongot-
Janji Manahan atau batas Labuhan Batu 23 Km dan ruas Jalan Sipiongot-Tolang
atau batas Tapsel 16 Km kondisinya tidak terpelihara dengan baik dan kurang
mendapat perhatian dari pemprov Sumut. (GNP)