Dan ini perlu ditinjau langsung oleh instansi tehnis yakni pihak Dinas Pekerjaan Umum Daerah setempat, karena menurut Edi mewakili warga disitu, tentu ada yang salah terhadap proyek pembangunan drainase yang dikerjakan kontraktor tersebut.
Puluhan tahun Gampong PB Blang Pasee tidak pernah mengalami kebanjiran, tapi ketika proyek pembangunan paret yang katanya menanggulangi banjir, namun ketika hujan sedikit saja kog malah ratusan warga ketimpa musibah kebanjiran, tentu proyek ini ada yang salah.
Oleh karena itu warga Gampong PB Blang Pasee Langsa Kota menilai pelaksanaan pekerjaan pembangunan drainase ada yang tidak beres dan melanggar ketentuan, oleh sebab itu diminta pihak Pemko Langsa dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Daerah untuk menegur pihak pelaksana.
Selain itu juga para kontraktor seenaknya saja mengawali pembangunan proyeknya dengan mengabaikan keselamatan publik dan seolah tidak memperhatikannya termasuk kerusakan bangunan milik warga di sekitar pengerjaan proyek.
Menyikapi hal itu, konsekwensi Dinas PU Daerah yang mengemban amanah mewakili Walikota Langsa harus peka dan segera mengambil keputusan bijak terhadap pelaksana pekerjaan sehingga tidak merugikan dan menyengsarakan warga dengan dibangunnya proyek-proyek drainase di Kota Langsa. (syaf)