Antar Undangan Nikahnya, Boru Lumban Gaol Tewas Ditabrak Kereta Api

Sebarkan:

Dalam undangan pernikahan tersebut, Eva akan melaksanakan pesta pemberkatan pernikahan dengan Dohar Simanullang di Gereja HKBP, Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan, pada hari Sabtu mendatang (07/10/2017) dan Pesta Adatnya di Wisma Bethesda, Jalan Rakyat, Medan.

Sepeda motor Honda Supra X BK 3506 ACO yang dikemudikan Sutopo saat itu sedang melintas dimana perlintasan kereta api tersebut tidak dilengkapi pengaman dari arah Jalan Ayahanda menuju Jalan Danau Singkrak. Pada saat bersamaan melintas kereta api dan pengemudi Gojek diduga tidak memperhatikan kereta api sedang melintas. Kecelakaan pub tidak dapat dihindarkan dan terjadi tabrakan. "Sepeda motor korban ditabrak kereta api penumpang yang datang dari arah Binjai menuju Stasiun Medan. Kedua korban langsung terlempar ke pinggir rel," beber Victor Zilliwu.

Korban, Eva Yanti tewas di tempat, sementara itu pengemudi Gojek, Sutopo terluka parah dan langsung dilarikan warga ke RS Royal Prima menggunakan becak barang bermotor. Personel Polsek Medan Barat pun turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jasad Eva Yanti pun langsung dibawa ke RS Royal Prima. "Kedua korban langsung dibawa ke RS Royal Prima. Kasusnya ditangani Sat Lantas Polrestabes Medan," pungkasnya. (jh siahaan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar