Dalam undangan pernikahan tersebut, Eva akan melaksanakan pesta pemberkatan pernikahan dengan Dohar Simanullang di Gereja HKBP, Jalan Rumah Sakit, Pulo Brayan, pada hari Sabtu mendatang (07/10/2017) dan Pesta Adatnya di Wisma Bethesda, Jalan Rakyat, Medan.
Korban, Eva Yanti tewas di tempat, sementara itu pengemudi Gojek, Sutopo terluka parah dan langsung dilarikan warga ke RS Royal Prima menggunakan becak barang bermotor. Personel Polsek Medan Barat pun turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jasad Eva Yanti pun langsung dibawa ke RS Royal Prima. "Kedua korban langsung dibawa ke RS Royal Prima. Kasusnya ditangani Sat Lantas Polrestabes Medan," pungkasnya. (jh siahaan)