![]() |
Edarkan Uang Palsu, Pria Uzur Ini Diamankan Polsek Galang |
Personil Polsek Galang berhasil mengamankan Iwan alias
Siwon (56) warga Dusun I, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang yang diduga
mengedarkan uang palsu.
Informasi diperoleh pada Kamis (21/9), diamankannya Siwon
dari kediamannya berdasarkan laporan Rusiana (41) salah seorang pemilik warung
warga Dusun II, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang yang menjadi korban
penipuan uang palsu. Akibatnya Rusiana pun mengalami kerugian Rp 1 juta.
Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu menerangkan jika
Iwan alias Siwon diamankan pada Selasa (19/9) sekira pukul 17.00 Wib. Menurut
Marhalam Napitupulu, berdasarkan pengakuan Siwon, uang palsu itu didapatkan
Siwon sekira dua minggu lalu.
“Siwon mendapatkan uang palsu tersebut dari tempat judi
sabung ayam di Desa Durian V, Kecamatan Pagar Merbau saat taruhan judi sabung
ayam sebanyak 30 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu,” tegas Marhalam
Napitupulu.
Lanjut Marhalam Napitupulu, Siwon juga mengakui uang
palsu tersebut dibelanjaknnya di wilayah Timbang Deli, Pulau Gambar, Jaharun A,
Jaharun, Sei Putih dan Pasar Miring. “Siwon mengedarkan uang palsu dengan
belanja rokok dan mengisi minyak di penjual minyak ketengan,” pungkasnya.
Marhalam Napitupulu juga menjelaskan selain mengamankan
Siwon pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 3207 SW. “Siwon
masih diperiksa dan kita masih mengembangkan jaringannya,” jelas Marhalam Napitupulu. (walsa)