Untuk itu, kata pria yang juga tokoh Pemuda Medan Utara ini, kepada BPOM, Dinas Kesehatan, BNN dan polisi harus lebih ekstra melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap peredaran pil PCC di tengah masyarakat khususnya Medan Utara.
Untuk mengawasi ini, dinas terkait yang terlibat mengawasi ini sudah sepatutnya turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di toko obat dan apotik, agar peredaran ini dapat diatasi secara dini.
"Kita minta jangan tunggu waktu lama untuk mengawasi dan mengatasi ini, sesegara mungkin turun ke lapangan khususnya ke masyarakat, agar tidak memakan korban seperti di kota lain," harap Rion.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dilapangan dengan menerjunkan intelejen dalam mengawasi dan menindak peredaran pil PCC.
"Kita sudah kordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan untuk turun ke lapangan guna mengecek ke apotik dan toko obat. Begitu juga, anggota dilapangan sudah melakukan lidik di masyarakat untuk mewaspadai peredaran pil PCC," jelas Edy. (mu-1)