![]() |
Puluhan pelajar yang terjaring razia Satpol PP saat online di warnet |
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karo, Rabu
(27/9) melakukan razia anak sekolah yang berada di sejumlah warung internet
(Warnet) di wilayah Kota wisata Berastagi saat jam pelajaran sekolah. Petugas
berhasil menjaring 42 orang pelajar SMP dan SMA yang sedang asyik menggunakan
internet.
Kepala Satpol PP Pemkab Karo Hendrik Philemon Tarigan,
AP, M.Si melalui Kepala Seksi (Kasie) Penyidik Satpol PP Markus Tarigan
mengatakan, razia tersebut akan dilakukan di sejumlah warnet secara
berkesinambungan yang diduga sering dijadikan tempat membolos para pelajar. Hal
ini dilakukan guna menertibkan para siswa yang berada di luar sekolah saat jam
belajar agar siswa kembali fokus belajar di sekolah.
“Razia ini akan terus dilakukan, mulai dari warnet yang
berada di Berastagi hingga Kabanjahe. Siswa yang kena razia tadi langsung kita
bina dan memanggil orangtuanya. Sementara ini, pelajar yang kena razia
rata-rata siswa Menengah Atas atau SMA,” ujarnya.
Selain menegur siswa yang kedapatan berada di warnet,
sambungnya lagi, petugas juga mengingatkan para pemilik dan pengelola warnet
untuk tidak menerima para siswa berseragam disaat jam belajar sekolah.
"Kami harap juga, agar pemilik warnet dapat
mengingatkan anak sekolah yang ke warnet pada saat jam sekolah. Tanya
kepentingan apa, jika ada anak sekolah yang ngenet di jam sekolah kalau bisa
jangan diterima," katanya.
Sementara, Kasie SMK UPTD Pendidikan Karo Suedi Sembiring
didampingi Kasie SMA dan Pendidikan Khusus Zulkarnain Barus mengatakan para
pelajar yang terkena razia sudah didata sekaligus memberitahukan kepada Kepala
Sekolahnya masing-masing. “Pihak sekolah dan orangtua pelajar akan dipanggil
terkait ini. "Kita membuat pernyataan ke mereka (pelajar) agar tidak
mengulangi perbuatan itu disaksikan pihak sekolah dan orangtua masing-masing.
Masing,” seebutnya.
Pantauan wartawan,
dari beberapa warnet yang kena razia, didapati sejumlah pelajar yang
ditemukan tengah asyik bermain game online. Ada juga beberapa pelajar beralasan
sedang mengerjakan tugas sekolah, namun mereka tidak dapat menunjukkan surat
izin dari sekolah.
Sedangkan pelajar yang terjaring razia berasal dari SMA
Swasta Masehi Berastagi sebanyak 3 orang, SMK Merdeka berjumlah 23 orang, SMAN
I Berastagi 8 orang, dan 3 orang pelajar SMP dan SMK lainnya.(Marko Sembiring)