Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, membenarkan penangkapan ketiga tersangka. Pengungkapan kasus tindak lanjut laporan dugaan aksi pencurian sepeda motor Suzuki Smash BK 4179 KT milik Ikwin (34), penduduk Jalan Kapiten Patimura, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor pada 14 September 2017 lalu, saat di parkir depan galon air minum isi ulang miliknya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
"Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi mata, ditemukan indikasi dugaan keterlibatan tersangka AT, yang tidak lain karyawan korban," kata Kapolres Binjai, AKBP Rendra Salipu, Rabu (20/9/17).

Atas dasar itu, polisi kemudian menjemput tersangka AT dari rumahnya, berikut sang kekasih, RI, selaku eksekutor pencurian, serta rekannya, AR dan langsung diamankan ke Mapolsek Binjai Barat.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka AT dan RI sebenarnya telah merencanakan aksi pencurian. Awalnya mereka telah bekerja sama membuat kunci kontak duplikat sepeda motor korban," tambahnya.
Bermodal kunci kontak duplikat itu pula, tersangka RI lantas mencuri dan membawa lari sepeda motor korban. Sepeda motor kemudian dijual ke Kota Stabat, Kabupaten Langkat, bersama rekannya, AR.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsej Binjai Barat masih terus melacak dan menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban, serta pihak yang diduga berperan sebagai pelaku penadah," tandas Kapolres.(hendra)
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor pada 14 September 2017 lalu, saat di parkir depan galon air minum isi ulang miliknya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
"Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi mata, ditemukan indikasi dugaan keterlibatan tersangka AT, yang tidak lain karyawan korban," kata Kapolres Binjai, AKBP Rendra Salipu, Rabu (20/9/17).

Atas dasar itu, polisi kemudian menjemput tersangka AT dari rumahnya, berikut sang kekasih, RI, selaku eksekutor pencurian, serta rekannya, AR dan langsung diamankan ke Mapolsek Binjai Barat.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka AT dan RI sebenarnya telah merencanakan aksi pencurian. Awalnya mereka telah bekerja sama membuat kunci kontak duplikat sepeda motor korban," tambahnya.
Bermodal kunci kontak duplikat itu pula, tersangka RI lantas mencuri dan membawa lari sepeda motor korban. Sepeda motor kemudian dijual ke Kota Stabat, Kabupaten Langkat, bersama rekannya, AR.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsej Binjai Barat masih terus melacak dan menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban, serta pihak yang diduga berperan sebagai pelaku penadah," tandas Kapolres.(hendra)