Deliserdang- Mayat pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan di dipinggir Jalan Umum Pasar III, Dusun III, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin pada Selasa (16/10) sekira pukul 16.30 Wib.
Mayat Mr X yang diperkirakan berumur 70 tahun ini pertamakali ditemukan Syaiful Saragih (33) pedagang bubur warga Kampung Banten, Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Melda Wahyuni Barus (27) istrinya yang sebelumnya melintas dari arah Desa Emplasen Kualanamu menuju Jalan Sukamandi Hilir.
Saat tiba di lokasi, Syaiful dan istrinya Melda dikejutkan dengan sesosok mayat pria yang tergeletak dipinggir jalan dengan posisi miring ke kanan dengan ciri-ciri badan kurus, kulit hitam, rambut lurus putih mengenakan celana panjang warna coklat dan kaos oblong lengan pendek warna putih dan berjenggot putih dengan tinggi badan sekira 165 cm.
Selanjutnya keduanya pun melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Beringin. Personil Polsek Beringin yang mendapatkan laporan ini pun turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selang tak berapa lama unit identifikasi Polres Deliserdang pun tiba dilokasi.
Dari lokasi petugas pun mengamankan barang bukti berupa air seduan teh didalam plastik lengkap dengan pipet terbungkus plastik warna putih tertimpa tubuh korban. Uang sebanyak Rp 38.400,- dengan rincian uang kertas pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar, uang kertas pecahan Rp 5 ribu sebanyak lima lembar, uang kertas pecahan Rp 2 ribu sebanyak 1 lembar yang tertimpa tubuh korban dan uang kertas pecahan Rp 1000 sebanyak 1 lembar serta dua keping uang logam pecahan Rp 200.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menerangkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Diperkirakan korban meninggal lima jam sebelum ditemukan, belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara, Medan untuk dilakukan outopsi,” pungkasnya. (walsa)
Selanjutnya keduanya pun melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Beringin. Personil Polsek Beringin yang mendapatkan laporan ini pun turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selang tak berapa lama unit identifikasi Polres Deliserdang pun tiba dilokasi.
Dari lokasi petugas pun mengamankan barang bukti berupa air seduan teh didalam plastik lengkap dengan pipet terbungkus plastik warna putih tertimpa tubuh korban. Uang sebanyak Rp 38.400,- dengan rincian uang kertas pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar, uang kertas pecahan Rp 5 ribu sebanyak lima lembar, uang kertas pecahan Rp 2 ribu sebanyak 1 lembar yang tertimpa tubuh korban dan uang kertas pecahan Rp 1000 sebanyak 1 lembar serta dua keping uang logam pecahan Rp 200.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menerangkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Diperkirakan korban meninggal lima jam sebelum ditemukan, belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara, Medan untuk dilakukan outopsi,” pungkasnya. (walsa)