Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Paluta, Senin (30/10).
Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP mengatakan, di hari pertama atau gelombang pertama ini, ada dua kecamatan yang ikut tes wawancara yaitu Kecamatan Padang Bolak dan Portibi.
Sedangkan di gelombang kedua, Selasa (31/10) ada lima kecamatan, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Dolok Sigompulon, Hulu Sihapas, Batang Onang dan Halongonan. Dan disusul untuk gelombang ketiga, Rabu (1/11) sebanyak lima kecamatan lagi yakni, Kecamatan Halongonan Timur, Ujung Batu, Simangambat, Dolok dan Padang Bolak Julu.
Masih kata Rahmat, jumlah calon PPK yang lulus tes tertulis sebanyak 119 orang, sementara yang akan lulus dan diterima sebagai PPK sebanyak 60 orang. “Yang akan di terima sebanyak 60 orang, 5 orang dalam satu kecamatan,” terangnya.
Sementara anggota KPU Paluta dari Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis menegaskan bahwa proses seleksi PPK di 12 kecamatan yang ada di Paluta murni dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dia menyebutkan, tes yang diberikan kepada calon PPK yakni seputar pengetahuan kepemiluan, pengetahuan kewilayahan serta tugas dan kewenangan PPK. “Tes yang kita berikan itu berkenaan dengan UU kepemiluan,” ujar Herisal.
Katanya, tes wawancara ini juga merupakan tahapan seleksi terakhir perekrutan PPK yang nantinya diharapkan menghasilkan anggota PPK yang berintegritas, independen dan memiliki tanggung jawab serta kinerja yang baik.(plt-1)
Masih kata Rahmat, jumlah calon PPK yang lulus tes tertulis sebanyak 119 orang, sementara yang akan lulus dan diterima sebagai PPK sebanyak 60 orang. “Yang akan di terima sebanyak 60 orang, 5 orang dalam satu kecamatan,” terangnya.
Sementara anggota KPU Paluta dari Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis menegaskan bahwa proses seleksi PPK di 12 kecamatan yang ada di Paluta murni dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dia menyebutkan, tes yang diberikan kepada calon PPK yakni seputar pengetahuan kepemiluan, pengetahuan kewilayahan serta tugas dan kewenangan PPK. “Tes yang kita berikan itu berkenaan dengan UU kepemiluan,” ujar Herisal.
Katanya, tes wawancara ini juga merupakan tahapan seleksi terakhir perekrutan PPK yang nantinya diharapkan menghasilkan anggota PPK yang berintegritas, independen dan memiliki tanggung jawab serta kinerja yang baik.(plt-1)