Diberhentikan Sepihak, Karyawan PT KAS / PT SHBM Spontan Mogok

Sebarkan:





Diduga karena salah seorang karyawan dibentikan bekerja secara sepihak oleh manajemen PT Karya Agung Sawit (PT. KAS) STA Group yang masih masa peralihan aset dari perusahaan PT Sumber Huta Baru Makmur (PT. SHBM), puluhan karyawan dan pekerja perusahaan swasta itu spontan melakukan aksi mogok kerja.

Pantauan wartawan di lokasi Divisi VII PT. KAS STA Group, yang sebelumnya asset perusahaan PT SHBM, Jumat (27/10/2017), terlihat puluhan karyawan perusahaan berkumpul dan berdiri di pintu palang masuk ke areal perkebunan kelapa sawit perusahaan itu. Aksi mogak kerja berjalan dengan tertib dan damai.

"Kami spontan malakukan aksi mogok kerja hari ini, karena teman kami Uprianto, tidak dibolehkan lagi bekerja oleh pimpinan perusahaan, tanpa alasan yang jelas," sebut seorang pekerja yang tidak disebutkan namanya.

Sementara, Uprianto, satu karyawan PT KAS / PT SHBM menyatakan, dirinya tidak diperbolehkan lagi bekerja sejak kemarin, Kamis (26/10/2017).
"Saya dipanggil Asisten, Pak Lubis, pada Hari Rabu (25/10/2017) sore. Saya diminta membuat surat pernyataan oleh Pak Lubis. Mungkin karena saya pengurus serikat pekerja FSPMI. Saya bingung, mau buat surat pernyataan apa," ungkapnya.

"Ketika saya hendak bekerja seperti biasa di hari Kamis pagi, Asisten Pak Lubis tidak membolehkan saya bekerja. Kata Pak Lubis, itu perintah manajer PT KAS STA Group, saya tidak boleh bekerja," katanya.

Ketika Ketua PUK SPAI FSPMI PT SHBM, Hotma Uli Simamora, hendak berkomunikasi dengan Manajer PT KAS STA Group, Raymond Pakpahan untuk berdiskusi terkait aksi mogok spontan ini, namun tidak mendapat respon yang baik dari manajer PT KAS STA Group.

"Tadi, saya dari serikat pekerja mencoba untuk berkomunikasi dengan manajer PT. KAS STA Group, tapi tidak ditanggapi dengan baik. Ini aksi spontan dari pekerja. Kalau memang hal ini tidak disikapi dengan baik, secara resmi, serikat pekerja akan buat aksi yang lebih besar lagi nanti terkait hal ini," tegasnya.

Sayang, ketika wartawan ingin menemui Manajer PT KAS STA Group, Raymond Kristopel Pakpahan, yang bersangkutan sedang sakit kepala.

"Pak manajer belum bisa menemui orang bapak (wartawan-red), kepalanya sedang sakit. Kalau saya tidak tahu menahu soal urusan kerja. Karena urusan kerja di bawah kordinasi manajer," sebut KTU PT KAS STA Group, Hardius Piliang.

Sedangkan Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane saat bertemu dengan Manajer PT KAS STA Group, Raymond Kristopel Pakpahan mengaku, heran melihat sikap manajer yang dinilai tidak tegas dalam membina pekerjanya.

"Saya tadi bertemu dengan manajer PT KAS. Menurut manajer, Uprianto tidak dibolehkan bekerja, karena dianggap provokator. Padahal Uprianto selaku Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT SHBM menjalankan tugasnya, melayangkan surat perundingan ke perusahaan.  Malah ditanggapi aneh," ujar Pane. (pls-1)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar