![]() |
Areal Parkir Sepeda Motor
|
Penarikan biaya parkir di RSUD Hams Kisaran dikeluhkan sejumlah pengunjung dan keluarga pasien di rumah sakit tersebut. Biaya parkir diperkirakan Rp2 ribu setiap kali parkir untuk sepeda motor, terindikasi sebagai pungutan liar (pungli).
Karenanya, sejumlah pengunjung meminta agar dilakukan penelusuruan terkait aliran uang parkir tersebut Minggu (22/10) sekira pukul 10.00 wib.
Dugaan pungli itu sudah berlangsung sejak rumah sakit memberlakukan aturan bayar parkir kepada pengunjung,Peraturan tersebut dianggap menyalahi aturan, karena tidak ada peraturan daerah (Perda) yang memayunginya. "Atas dasar apa manajemen rumah sakit dan juru parkir membuat aturan tersebut, itu sudah pasti pungli," Ucap Syahrial salah satu masyarakat yang berdomisili di daerah RSUD Hams jalan Sisingamangaraja kisaran.
Ia menilai manajemen rumah sakit membuat aturan yang kurang manusiawi. Aturan yang dinilai dia memberatkan tersebut, justru membuat masyarakat kian bertambah parah sakitnya. Dalam aturan itu dijelaskan dia, pengunjung maupun keluarga yang hendak menjenguk pasien harus membayar Rp 2 ribu perkendaraan untuk rawat jalan. Kadang saya sangat menyayangkan oleh juru parkir (jukir) yang meminta walaupun parkir hanya sebentar saja untuk melihat keluarga yang sakit,"terang Syahrial.
Sementara, dari laporan yang diterimanya, untuk pengunjung yang bolak-balik ke rumah sakit harus membayar Rp 2 ribu hingga 4 ribu rupiah itu khusus roda dua,sedangkan untuk roda empat tidak mempunyai tarif (Seiklas hari).
Menurut Syahrial aturan tersebut aneh dan membebankan masyarakat kecil. Karena selain tidak didasari Perda, masyarakat, diungkapkan dia, setiap parkir diberikan karcis setiap parkir,tapi kalau nasib sial sepeda motor hilang apa pihak rumah sakit dan juru parkir (jukir) bisa mengantikan sepeda motor tersebut.
Dia mengingatkan bahwa masyarakat yang bertandang ke rumah sakit bukan untuk bersenang-senang, melainkan mengurusi orang sakit. "Jadi wajarlah orang keluar masuk ke rumah sakit berkali-kali, jangan (lantas) dimintai bayar parkir terus. Kasihanlah," kesalnya.
Untuk itu ia sangat berharap agar manajemen rumah sakit bisa mengevaluasi aturan. Pihak rumah sakit juga diminta untuk menertibkan juru parkir dan Mandor, agar jangan sampai masyarakat kecil semakin kesulitan.
Terpisah Rahim warga Prapat Janji mengaku sangat keberatan jika setiap pengunjung ke rumah sakit harus dikenakan parkir. "Kami ini bukannya ke mall untuk senang-senang, kami ini mengurus orang sakit," tuturnya.
Dia mengaku walaupun hanya sebentar memarkirkan sepeda motornya di areal parkir RSUD Hams Kisaran tetap ditarik biaya parkir hingga Rp2 ribu oleh jukir rumah sakit.
Dia keberatan jika pengunjung dikenakan biaya parkir, apalagi setiap kali parkir. Ia juga mempertanyakan legalitas penarikan biaya parkir dan uang parkir tersebut, terutama ke mana setorannya. "Patut dipertanyakan ke mana uang parkir itu mengalir? Berapa hasil satu hari dan siapa yang menerima dan apa bukti-buktinya? Kalau ilegal, manajemen rumah sakit harus mempertanggung jawabkannya,” pinta dia.
Kepala Rumah Sakit Hams Kisaran Dr Edi Iskandar yang akan di konfirmasi wartawan tidak ada ditempat,kantor tutup bang,ini kan hari libur,kalau mau datang besok aja saat jam kerja,"terang salah satu yang mengaku bekerja di Rumah Sakit Hams Kisaran.
Dari pantauan kru koran ini diareal parkir rumah sakit Hams Kisaran parkir tersebut dimandorin dengan warga setempat bernama Iwan warga sei kopas,dan pihak rumah sakit khususnya Dr Edi Iskandar harus bisa menindak mandor tersebut bila perlu mandor tersebut harus diganti,karena mandor tersebut hanya mementingkan dirinya sendiri.(rial)
Menurut Syahrial aturan tersebut aneh dan membebankan masyarakat kecil. Karena selain tidak didasari Perda, masyarakat, diungkapkan dia, setiap parkir diberikan karcis setiap parkir,tapi kalau nasib sial sepeda motor hilang apa pihak rumah sakit dan juru parkir (jukir) bisa mengantikan sepeda motor tersebut.
Dia mengingatkan bahwa masyarakat yang bertandang ke rumah sakit bukan untuk bersenang-senang, melainkan mengurusi orang sakit. "Jadi wajarlah orang keluar masuk ke rumah sakit berkali-kali, jangan (lantas) dimintai bayar parkir terus. Kasihanlah," kesalnya.
Untuk itu ia sangat berharap agar manajemen rumah sakit bisa mengevaluasi aturan. Pihak rumah sakit juga diminta untuk menertibkan juru parkir dan Mandor, agar jangan sampai masyarakat kecil semakin kesulitan.
Terpisah Rahim warga Prapat Janji mengaku sangat keberatan jika setiap pengunjung ke rumah sakit harus dikenakan parkir. "Kami ini bukannya ke mall untuk senang-senang, kami ini mengurus orang sakit," tuturnya.
Dia mengaku walaupun hanya sebentar memarkirkan sepeda motornya di areal parkir RSUD Hams Kisaran tetap ditarik biaya parkir hingga Rp2 ribu oleh jukir rumah sakit.
Dia keberatan jika pengunjung dikenakan biaya parkir, apalagi setiap kali parkir. Ia juga mempertanyakan legalitas penarikan biaya parkir dan uang parkir tersebut, terutama ke mana setorannya. "Patut dipertanyakan ke mana uang parkir itu mengalir? Berapa hasil satu hari dan siapa yang menerima dan apa bukti-buktinya? Kalau ilegal, manajemen rumah sakit harus mempertanggung jawabkannya,” pinta dia.
Kepala Rumah Sakit Hams Kisaran Dr Edi Iskandar yang akan di konfirmasi wartawan tidak ada ditempat,kantor tutup bang,ini kan hari libur,kalau mau datang besok aja saat jam kerja,"terang salah satu yang mengaku bekerja di Rumah Sakit Hams Kisaran.
Dari pantauan kru koran ini diareal parkir rumah sakit Hams Kisaran parkir tersebut dimandorin dengan warga setempat bernama Iwan warga sei kopas,dan pihak rumah sakit khususnya Dr Edi Iskandar harus bisa menindak mandor tersebut bila perlu mandor tersebut harus diganti,karena mandor tersebut hanya mementingkan dirinya sendiri.(rial)