Dokumen Persyaratan Parpol Calon Peserta Pemilu Diteliti KPU Paluta

Sebarkan:
KPU Paluta mulai melaksanakan tahapan penelitian terhadap dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2019.



KPU Padang Lawas Utara (Paluta) mulai melaksanakan tahapan penelitian terhadap dokumen persyaratan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Jumlah parpol yang akan menjadi  calon peserta pemilu di Paluta sebanyak 15 partai.
Sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 dinyatakan bahwa KPU memberi peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, laporan, atau informasi terkait keabsahan dokumen persyaratan parpol, baik soal kantor,  kepengurusan, maupun keanggotaan. Selain ke KPU, masukan dan laporan dari masyarakat tentu dapat disampaikan ke Pengawas Pemilu. “KPU sudah masuk tahapan penelitian berkas persyaratan seluruh parpol yang akan menjadi peserta pemilu. Semua dokumen akan di teliti dengan seksama,” kata Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP melalui Divisi SDM dan Parmas Herisal Lubis, Kamis (26/10).

Tambah Herisal, pihak KPU Paluta akan mengecek jumlah data yang tertera dalam berkas persyaratan dan untuk memudahkan penanganan oleh KPU, laporan dan masukan seyogyanya harus secara tertulis dan menyertakan bukti-bukti awal yang memadai serta identitas si pelapor. “Jadi setiap laporan tidak hanya sekedar gosip dan surat kaleng saja,” sebutnya.

Tindak lanjut atas laporan dan masukan tersebut, KPU dapat melakukan klarifikasi kepada instansi-instansi yang berwenang, misalnya ke Disdukcapil untuk masalah e-KTP anggota parpol, atau ke camat, lurah dan kades untuk permasalahan alamat kantor yang dimiliki parpo dan hasil klarifikasi itu nantinya akan dituangkan dalam berita acara.

Semua laporan dan informasi dari masyarakat akan di terima KPU sebelum masa penetapan parpol peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari 2018. “Ayo perkuat demokrasi dan pemilu kita. Mari berpartisipasi dengan terlibat aktif mengawasi dan memberi masukan dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2019,” ajak Herisal.(plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar