![]() |
Ilustrasi parpol |
Dua hari menjelang penutupan berkas verifikasi Partai Politik (Parpol) pada Senin (16/10) pukul 00.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang baru menerima berkas verifikasi dua parpol. Padahal penerimaan berkas verifikasi ini dibuka sejak Selasa (3/10) lalu.
Ketua Divisi Sosialisasi Dan Partipasi KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga pada Sabtu (14/10) menerangkan hingga pukul 16.00 Wib dimana penerimaan berkas verifikasi Parpol untuk hari ini ditutup pihaknya baru meneriam berkas verifikasi dari dua Parpol.
"Parpol yang berkas verifikasinya kita terima baru dua partai yakni Partai Nasdem dan Partai Perindo. Penerimaan berkas verifikasi sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib termasuk hari Minggu, khusus saat penutupan pada 16 Oktober 2017 kita akan buka sampai pukul 00.00 Wib,” kata Boby.
Masih menurut Boby, untuk Partai Golkar, Partai Hanura, PKS dan PDI Perjuangan berkas verifikasinya dikembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas verifikasinya.
"Tidak ada batasan Parpol berapa kali melakukan perbaikan berkas verifikasi. PPP, Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Idaman sudah dating ke KPU Deliserdang untuk konsultasi,” terang Boby.
Lanjut Boby, setelah tahapan penerimaan berkas verifikasi Parpol, pihaknya akan menyampaikan berkas verifikasi tersebut ke KPU Pusat secara online. "Jika ada dualisme pengurusan Parpol akan kita lihat dari keputusan Kemenkumham, dari data KPU Pusat ada 73 Parpol di Indonesia. Pengurus pusat Parpol dulu mendaftar ke KPU Pusat baru pengurus daerah bisa mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke KPU daerah,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan kedatangan utusan Parpol dengan membawa massa pendukung tidak akan mempengerahui proses verifikasi. "Pada prinsipnya KPU Deliserdang hanya menerima utusan partai. Kita juga menerima informasi KPU Pusat sudah menyurati MK untuk menanyakan uji materil apakah partai lama masih diverifikasi atau tidak,” jelasnya. (walsa)
Masih menurut Boby, untuk Partai Golkar, Partai Hanura, PKS dan PDI Perjuangan berkas verifikasinya dikembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas verifikasinya.
"Tidak ada batasan Parpol berapa kali melakukan perbaikan berkas verifikasi. PPP, Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Idaman sudah dating ke KPU Deliserdang untuk konsultasi,” terang Boby.
Lanjut Boby, setelah tahapan penerimaan berkas verifikasi Parpol, pihaknya akan menyampaikan berkas verifikasi tersebut ke KPU Pusat secara online. "Jika ada dualisme pengurusan Parpol akan kita lihat dari keputusan Kemenkumham, dari data KPU Pusat ada 73 Parpol di Indonesia. Pengurus pusat Parpol dulu mendaftar ke KPU Pusat baru pengurus daerah bisa mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke KPU daerah,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan kedatangan utusan Parpol dengan membawa massa pendukung tidak akan mempengerahui proses verifikasi. "Pada prinsipnya KPU Deliserdang hanya menerima utusan partai. Kita juga menerima informasi KPU Pusat sudah menyurati MK untuk menanyakan uji materil apakah partai lama masih diverifikasi atau tidak,” jelasnya. (walsa)