Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars melantik Jonas Damanik SH menjadi Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Deliserdang yang sebelumnya sebagai Kadis Ketenagakerjaan pada Kamis (5/10) di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam.
Pelantikan ini dihadiri para Asisten , Staf Ahli , Kaban Kepegawaian Daerah Drs H M A Yusuf Siregar MAP dan pimpinan SKPD lainnya.
Wabup Deliserdang H Zainuddin Mars dalam arahannya mengatakan bahwa Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Deliserdang telah direkomendasikan oleh pihak KPK menjadi percontohan bagi 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, sebagai SKPD percontohan sehingga tugasnya menjadi lebih berat karena harus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan status ini menjadi lebih baik lagi ke depan, maka harus mengevaluasi kondisi yang sudah ada sekarang sekaligus mengambil langkah-langkah nyata bagi terjadinya suatu perubahan signifikan.
Dirinya mengingatkan bahwa semua proses perizinan dan investasi harus dilakukan secara terbuka cepat dan tepat waktu sesuai dengan SOP yang sudah di tentukan, tanpa mengabaikan persyaratan atau menolak bila tidak memenuhi peraturan dan pertundangan yang berlaku. "Tidak boleh dan haramkan adanya pengutipan liar dalam bentuk apapun dijajarannya , kecuali untuk membayar retribusi atau bentuk pembayaran kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah,” tegas Zainudin Mars.
Dirinya pun berharap Dinas PMP2TSP Deliserdang sebagai percontohan kawasan kantor bebas pungutan liar dan jadikan aparatur jajarannya sebagai aparatur yang bekerja secara profesional dan terpercaya,” layani semua urusan perizinan maupun investasi di kantor dinasnya dan tidak boleh ada dibicarakan dan diselesaikan di luar kantor. Sebagai Motto perizinan yang harus dipegang bersama seluruh staf jajaran Dinas yang dipimpinnya adalah “ Melayani dengan Ramah, Terbuka, Cepat dan Bebas Pungli”.
Bina dan tindak semua staf di jajarannya tanpa pandang bulu dan ragu-ragu apabila melakukan hal-hal yang menyimpang dari sistem dan prosedur yang berlaku, pegang teguh Visi yang diemban oleh Dinas yang dipimpin yaitu “ Prima dalam pelayanan perizinan dan Investasi serta mendorong kualitas perekonomian daerah yang berdaya saing,” pungkasnya. (walsa)
Dirinya mengingatkan bahwa semua proses perizinan dan investasi harus dilakukan secara terbuka cepat dan tepat waktu sesuai dengan SOP yang sudah di tentukan, tanpa mengabaikan persyaratan atau menolak bila tidak memenuhi peraturan dan pertundangan yang berlaku. "Tidak boleh dan haramkan adanya pengutipan liar dalam bentuk apapun dijajarannya , kecuali untuk membayar retribusi atau bentuk pembayaran kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah,” tegas Zainudin Mars.
Dirinya pun berharap Dinas PMP2TSP Deliserdang sebagai percontohan kawasan kantor bebas pungutan liar dan jadikan aparatur jajarannya sebagai aparatur yang bekerja secara profesional dan terpercaya,” layani semua urusan perizinan maupun investasi di kantor dinasnya dan tidak boleh ada dibicarakan dan diselesaikan di luar kantor. Sebagai Motto perizinan yang harus dipegang bersama seluruh staf jajaran Dinas yang dipimpinnya adalah “ Melayani dengan Ramah, Terbuka, Cepat dan Bebas Pungli”.
Bina dan tindak semua staf di jajarannya tanpa pandang bulu dan ragu-ragu apabila melakukan hal-hal yang menyimpang dari sistem dan prosedur yang berlaku, pegang teguh Visi yang diemban oleh Dinas yang dipimpin yaitu “ Prima dalam pelayanan perizinan dan Investasi serta mendorong kualitas perekonomian daerah yang berdaya saing,” pungkasnya. (walsa)