Untuk memberikan pemahaman dalam menjalankan aktivitas seorang jurnalis dengan baik dan benar. Jurnalistik harus mampu memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik. Sebab Wartawan profesional tidak sekedar “bisa menulis berita” saja, namun Ia harus dapat memahami aturan dalam jurnalistik.
Berlatar belakang dari maksud itu, perusahaan pers Surat Kabar Asahan Pos, Kamis (19/10/2017) sekira pukul 10.00 wib menggelar pelatihan jurnalistik yang diikuti oleh para profesi jurnalis di perusahaan pers surat kabar Asahan Pos di Hotel Bumi Asahan Sidomukti Kisaran.
“Kami melaksanakan kegiatan pelatihan jurnalistik, untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para wartawan,agar dalam menjalankan aktivitasnya wartawan itu tidak hanya bisa menulis saja.Namun mereka (Wartawan- red) harus memahami dan menguasai penulisan jurnalistik. Sehingga hasil karyanya tidak “Ngawur”atau asal jadi”jelas Pimpinan redaksi Surat Kabar Asahan Pos Samsul Bahri Sirait SH.
Selain itu, Samsul berharap dari kegiatan pelatihan ini para wartawan dapat memahami tentang dasar-dasar jurnalistik yang meliputi kemampuan wawasan atau pengetahuan,memiliki keahlian atau ketrampilan tentang jurnalistik dan harus menguasai etika atau sikap dari jurnalistik.Sehingga saat menjalankan aktivitasnya, wartawan dapat mencari,mengolah,menulis dan menyebarluaskan informasi yang di dapatnya ke publik dengan baik dan benar, ujar Samsul.
Sementara Plt Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar S.sos Msi diwakili Kepala Bidang Media cetak dan elektronik Arbin Tanjung SH menyampaikan kita sangat salut dan menyambut baik dengan adanya kegiatan jurnalistik tersebut.
“Kita menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalistik ini,apalagi dalam pelatihan ini pesertanya tidak hanya dari kalangan wartawan saja.Namun ada dari masyarakat umum dan dari adik-adik pelajar SMA” kata Arbin.
Arbin menambahkan,semoga hasil pelatihan nantinya dapat memberikan nilai pengetahuan dan hasil yang positif tentang pemahaman jurnalistik,etika jurnalistik cara penulisan jurnalistik maupun tentang pengertian dan pemahaman Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan tentang UU ITE sebut Arbin.(Rial)
Selain itu, Samsul berharap dari kegiatan pelatihan ini para wartawan dapat memahami tentang dasar-dasar jurnalistik yang meliputi kemampuan wawasan atau pengetahuan,memiliki keahlian atau ketrampilan tentang jurnalistik dan harus menguasai etika atau sikap dari jurnalistik.Sehingga saat menjalankan aktivitasnya, wartawan dapat mencari,mengolah,menulis dan menyebarluaskan informasi yang di dapatnya ke publik dengan baik dan benar, ujar Samsul.
Sementara Plt Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar S.sos Msi diwakili Kepala Bidang Media cetak dan elektronik Arbin Tanjung SH menyampaikan kita sangat salut dan menyambut baik dengan adanya kegiatan jurnalistik tersebut.
“Kita menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalistik ini,apalagi dalam pelatihan ini pesertanya tidak hanya dari kalangan wartawan saja.Namun ada dari masyarakat umum dan dari adik-adik pelajar SMA” kata Arbin.
Arbin menambahkan,semoga hasil pelatihan nantinya dapat memberikan nilai pengetahuan dan hasil yang positif tentang pemahaman jurnalistik,etika jurnalistik cara penulisan jurnalistik maupun tentang pengertian dan pemahaman Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan tentang UU ITE sebut Arbin.(Rial)