![]() |
Kantor UPT Bina Marga dan Bina Kontruksi Gunungtua di Jl. M Perwira, Kabupaten Paluta tampak terlihat sunyi setiap harinya. |
Banyaknya jalan rusak parah di wilayah kerja UPTD Bina
Marga dan Bina Konstruksi Gunungtua yang dikeluhkan warga pengguna jalan,
menjadi pertanyaan berbagai pihak. Apakah anggaran perawatan yang dikucurkan
Provinsi Sumut tidak cukup untuk merawat beberapa ruas jalan yang rusak,
jembatan, parit jalan yang tersumbat dan bahu jalan yang ditumbuhi semak? Apakah
anggaran perawatan itu disalahgunakan?
Pantauan Wartawan
di lapangan, beberapa ruas jalan kondisinya sangat memprihatinkan, jalan yang
berlobang hanya dibuat bes dan tidak dilakukan pengaspalan. Pengerjaannya pun
terkesan asal jadi tanpa lebih dahulu mengorek jalan yang berlobang sebelum
dilakukan penimbunan. sehingga kulitasnya rendah.
Ir Martu, Kepala
UPTD Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungtua yang hendak dikonfirmasi,
beberapa kali didatangi di kantornya namun tidak pernah ada di tempat.
Ternyata, hal serupa juga dialami oleh masyarakat yang ingin melaporkan kondisi
jalan rusak kepada pejabat terkait, ternyata jarang masuk kantor.
Kenyataan ini
dibenarkan oleh salah satu staf UPTD Bina Marga Gunungtua yang meminta
identitasnya dirahasiakan. "Percuma saja nyari Kepala UPT, sejak awal
bulan Januari 2017 hingga sekarang bulan Oktober, Kepala UPT belum pernah saya
lihat. Perhatikan, ruanganya saja sudah berdebu," katanya sembari
memperlihatkan ruang tersebut terkesan tidak pernah dihuni. "Kami juga
sudah seperti ayam kehilangan induknya," imbuhnya.
Permasalahan ini
mendapat respon dari Ketua LSM Gempar Paluta Ramlan Pulungan SH. Dirinya sangat
menyayangkan masih ada pejabat yang sudah digaji dari hasil pajak rakyat tidak
amanah (jarang ngantor).
Selain itu, ia
juga mempertanyakan longgarnya disiplin yang diterpakan oleh Provinsi Sumut
terhadap jajarannya sehingga dengan lelauasa untuk tidak masuk kantor.
Untuk itu, Ramlan
berharap agar Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi
Sumut Ir Abdul Haris Lubis segera mencopot Kepala UPT Bina Marga Gunungtua
beserta jajaranya yang tidak disiplin agar manfaat dari kinerjanya dapat dirasakan
oleh masyarakat luas.
Dijelaskannya
lagi, pegawai negeri sipil itu adalah pengabdi atau pelayan masyarakat, yang
mana dinas teknis itu di bentuk akan merespon segala aspirasi dari rakyat dan
menjalankan program yang telah di susun.
"jadi, akibat
jarangnya Kepala UPT Bina Marga Gunungtua Ir Martua masuk kantor, maka
pelayanan terhadap masyarakat agak terhambat, dimana segala keputusan itu
berada ditangan sang kepala, " ujarnya. (gnp)