Lima Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negri secara ilegal gagal berangkat dari Bandara Kualanamu pada Jumat (6/10).
Kelima TKW yang gagal berangkat ini masing-masing Lilis (38) warga Banten,Hanifah (32) warga Krawang, Jawa Barat, Ida R (23) warga Bandung, Ois Karlina (23) warga Krawang, Jawa Barat dan Lina Karlina (23) warga Purwakarta.
Petugas BP3TKI Pos Keberangkatan Bandara Kualanamu Dody Manik menerangkan kelima TKW ini akan diberangkatkan ke Malaysia denfan pesawat Lion Air tujuan Malaysia, transit Batam sekira pukul 06.30 Wib.
Menurut Dody Manik diamankannya kelima TKW ini berawal dari salah seorang TKW mendapat pesan singkat (SMS) dari temanya bahwa mereka tidak akan dipekerjakan, tetapi akan dijual ke luar negeri. Berdasarkan sms tersebut, TKW tersebut pun menanyakan perihak keberangkatan mereka kepada petugas yang ada di Bandara Kualanamu.
Selanjutnya dilakukan pengecekan di Kantor BP3TKI dan ternyara kelima TKW ini tidak terdaftar ," modusnya akan dijadikan sebagai tenaga kerja, tapi ternyata mereka mau dijual ke luar negeri oleh yang mengaku agen tenaga kerja,”terang Dody.
Masih menurut Dody Manik, modus seperti ini sudah sering terjadi, bahkan permainannya sangat rapi. "
untungnya para korban sebelum berangkat bertanya ke petugas sehingga mereka bisa selamat.
Selanjutnya, petugas berkordinasi dengan personil polisi, dilakukan pemeriksaan dan dipancing, siapa yang mengantar mereka maka diamankan seorang supir yang mengatar ke Bandara Kualanamu. Saat ini persoalnya sudah di serahkan ke Polda Sumatera Utara untuk tindak lanjut pemeriksaan," tegas Dody.
Sementara Hanifah salah seorang TKW mengatakan sudah 10 hari diinapkan ditempat penampungan Medan. Dirinya pun mengaku diajak seorang agen di kampungnya . Dirinya pun dijanjijan akan dipekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per bulannya atau sekitar RM 1000.
Namun Hanifah tidak mengetahui bahwa keberangkatanya secara illegal, karena persyaratan keberangkatan yang diminta pihak agen sudah dipenuhi dengan termasuk memberikan pas foto, fotocopy KTP dan lainnya. "Saya juga heran kenapa tidak sampai-sampai ke Malaysia, bahkan sering singgah-singgah di penginapan,” akunya.
Kanit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol A. Marpaung kepada wartawan saat melakukan penjemputan di Pos Pelayanan BP3TKI Medan Bandara Kualanamu belum bersedia memberikan penjelasan terkait diamankannya kelima TKW ini. "Masih dalam proses, kita bawa dulu ke kantor," pungkasnya.(walsa)
Masih menurut Dody Manik, modus seperti ini sudah sering terjadi, bahkan permainannya sangat rapi. "
untungnya para korban sebelum berangkat bertanya ke petugas sehingga mereka bisa selamat.
Selanjutnya, petugas berkordinasi dengan personil polisi, dilakukan pemeriksaan dan dipancing, siapa yang mengantar mereka maka diamankan seorang supir yang mengatar ke Bandara Kualanamu. Saat ini persoalnya sudah di serahkan ke Polda Sumatera Utara untuk tindak lanjut pemeriksaan," tegas Dody.
Sementara Hanifah salah seorang TKW mengatakan sudah 10 hari diinapkan ditempat penampungan Medan. Dirinya pun mengaku diajak seorang agen di kampungnya . Dirinya pun dijanjijan akan dipekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per bulannya atau sekitar RM 1000.
Namun Hanifah tidak mengetahui bahwa keberangkatanya secara illegal, karena persyaratan keberangkatan yang diminta pihak agen sudah dipenuhi dengan termasuk memberikan pas foto, fotocopy KTP dan lainnya. "Saya juga heran kenapa tidak sampai-sampai ke Malaysia, bahkan sering singgah-singgah di penginapan,” akunya.
Kanit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol A. Marpaung kepada wartawan saat melakukan penjemputan di Pos Pelayanan BP3TKI Medan Bandara Kualanamu belum bersedia memberikan penjelasan terkait diamankannya kelima TKW ini. "Masih dalam proses, kita bawa dulu ke kantor," pungkasnya.(walsa)