Penangkapan tersangka berawal saat petugas Mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa salah satu Pelaku curanmor yang (TKP di jalan Turiam, Kecamatan Binjai Timur) sedang berada Dirumah Masyarakat yang berada di depan Kantor Dinas Kesehatan Kecamatan Binjai Timur.
Tidak ingin buruannya lepas, Anggota Opsnal Unit Pidum langsung Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat tersebut, dan kemudian anggota Opsnal mengintrogasi pelaku curanmor tersebut.
"Tersangka Mengakui telah Melakukan 363 KUHP curanmor R2 di 5 tempat yang berbeda," beber Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno, Kamis (26/10/17).
Ketika Melakukan Pengembangan, lanjut Hendro Sutarno, tersangka mencoba melawan dan Melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur.
Sedangkan untuk tersangka kedua yang berhasil di amankan Tim opsnal Satreskrim Polres Binjai di Perumahan Batu Gajah, Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan adalah Ivan Wahyudi (28) warga jalan Medan-Binjai (Pajak DISKI) Kecamatan Sunggal.
"Penangkapan Ivan Wahyudi berkat Informasi Dari Masyarakat bahwa salah satu Pelaku curanmor, sedang berada di rumah kekasihnya, di Perum Batu Gajah, Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan," sambung Kasatreskrim.
"Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dengan tersangka. Karena pelaku melawan dan lari, sehingga petugas menindak tegas dengan tembakan terukur dan terarah kepada tersangka sehingga tersangka terjatuh," lanjutnya.
Kini kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Binjai Untuk Kepentingan penyidikan.(hendra)
Tidak ingin buruannya lepas, Anggota Opsnal Unit Pidum langsung Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat tersebut, dan kemudian anggota Opsnal mengintrogasi pelaku curanmor tersebut.
"Tersangka Mengakui telah Melakukan 363 KUHP curanmor R2 di 5 tempat yang berbeda," beber Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatreskrim AKP Hendro Sutarno, Kamis (26/10/17).
Ketika Melakukan Pengembangan, lanjut Hendro Sutarno, tersangka mencoba melawan dan Melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur.
Sedangkan untuk tersangka kedua yang berhasil di amankan Tim opsnal Satreskrim Polres Binjai di Perumahan Batu Gajah, Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan adalah Ivan Wahyudi (28) warga jalan Medan-Binjai (Pajak DISKI) Kecamatan Sunggal.
"Penangkapan Ivan Wahyudi berkat Informasi Dari Masyarakat bahwa salah satu Pelaku curanmor, sedang berada di rumah kekasihnya, di Perum Batu Gajah, Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan," sambung Kasatreskrim.
"Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dengan tersangka. Karena pelaku melawan dan lari, sehingga petugas menindak tegas dengan tembakan terukur dan terarah kepada tersangka sehingga tersangka terjatuh," lanjutnya.
Kini kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Binjai Untuk Kepentingan penyidikan.(hendra)