Pembahasan P-APBD TA 2017 Pemko Binjai di DPRD Dinilai Tidak Relevan dan Janggal

Sebarkan:


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai diperkirakan akan melakukan rapat paripurna pengesahan P-APBD Kota Binjai pada hari Selasa 17 Oktober 2017. Hal ini, dapat dilihat dari pembahasan yang telah usai dilakukan DPRD Binjai dengan para SKPD Pemko Binjai. Minggu (15/10/17).

Rapat pembahasan P-APBD Pemko Binjai Tahun 2017 yang digelar DPRD Kota Binjai sempat menuai opini dan pandangan yang tidak relevan dari Masyarakat Kota Binjai. Sebab, pembahasan yang dimulai DPRD Kota Binjai dimulai dari hari Jumat 13 Oktober 2017 berlangsung hingga larut malam.

Adanya pembahasan yang akan berakhir Minggu 15 oktober ini menjadi keluhan dari para SKPD Pemko Binjai. " entah gila dprd kota binjai ini. Pembahasan pun sampai jam 12 malam gini. Kami pun capek. Entah apa alasanya digelar hingga malam malam gini. Kami kan punya keluarga juga. Seharusnya waktu libur bisa kami manfaatkan bersama keluarga eh ini malam kerja juga" celtuk salah seorang SKPD Pemko Binjai saat keluar dari gedung utama DPRD Kota Binjai kemarin malam.
Sementara itu dari keterangan diperoleh M24, P-APBD Pemko Binjai akan diplenokan pada Minggu (15/10) malam hari sekira pukul 20:00 wib. Selain terlihat janggal dalam pelaksanaan pembahasan, DPRD Kota Binjai juga menutup pintu ruang rapat dengan alasan rapat pembahasan yang dilaksanakan Panusus P-APBD 2017 secara tertutup. " terutup ini bang rapatnya. Kami pun tidak tau ini." Jawab pegawai honor DPRD Kota Binjai.

Menindaklanjuti kejanggalan dalam pelaksanaan pembahasan penambahan uang rakyat yang dikelolah Pemrintah Kota Binjai, Ketua Pansus P-APBD Kota Binjai Irfan Ahmadi ketika dikonfirmasi M24 mengatakan Pansus bekerja berdasarkan jadwal dari Banmus. Dan kenapda pembahasan tidak dilakukan di komisi karena orang yang ada di banggar adalah yang ada di Panusu, maka pembahasan tidak lagi dilaksanakan di Komisi.

"Menggenai pembahasan hingga larut malam dan dihari libur itu bukan mau kami. Jadwal yang kami laksanakan berdasarkan hasil bamus yang menetapkan pembahasan hanya berlangsung 3 hari. Jadi pembahasan terpaksa dilakukan hingga malam hari karena waktu nya tidak cukup. Dan pembahasan ini tidak ada tertutup untuk wartawan. Kalau ada mulut skpd yang keberatan itu salah. Seharusnya kami yang keberatan kenapa nota penggantar dikirim terlambat. Jadi waktunya mempet untuk dibahas dan digali lebih dalam" kata Irfan Ahmadi dari selaku ketua Fraksi P Hanura.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan dirinya belum bisa menetapkan jadwal paripurna kapan. Karena jadwal paripurna dapat ditetapkan setelah rapat pleno dewan. Jika dari Rapat pleno diterima baru hasil dari pleno menentukan jadwal paripurna pengesahan P-APBD 2017. "Bisa juga nanti dipleno ada yang meminta agar pembahasan digali lebih dalam lagi maka waktu pembahasan akan diperpanjang. Kita lihat lah hasil pleno nanti"ungkap ketua pansus.

Selain itu, jelang Paripurna P-APBD 2017 mPemko Binjai mendapat penolakan dan kecaman dari salah seorang anggota DPRD Kota Binjai dari Komisi B Jonita Agina Bangun. Dirinya menilai pembahasan P-APBD 2017 melanggar keppres dan tata tertib Dewan.

" seharusnya pembahasan itu dilaksanakan di masing masing komisi yang ada di DPRD Kota Binjai, tidak ditangani pansus. Kita melihat hal ini cacat hukum. Dan dirinya memastikan tidak akan hadir dalam pleno dan paripurna P APBD 2017", ujarnya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar