Pendaftaran PPK di Paluta Ditutup, 258 Pelamar Ikut Berpartisipasi

Sebarkan:
Suasana pendaftaran PPK di Kantor KPU Paluta.



Proses pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah selesai dan ditutup. Secara keseluruhan, ada 258 orang pelamar yang ikut berpartisipasi.
Demikian disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta Rahmat Hidayat SP didampingi oleh komisioner KPU Paluta lainnya. “Pendaftaran sudah ditutup pada Kamis (20/10) kemarin, ada 258 orang yang ikut mendaftar di seluruh wilayah Kabupaten Paluta,” ujarnya, Minggu (22/10).

Dikatakannya, dari total 258 orang pendaftar tersebut terdiri atas 219 orang pelamar laki-laki dan 39 orang pelamar perempuan.

Tahapan selanjutnya, akan dilaksanakan proses seleksi administrasi berkas seluruh pelamar dan hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 24 Oktober mendatang.

Senada, komisioner KPU Paluta divisi SDM dan Parmas Herisal Lubis menyampaikan bahwa petugas PPK yang direkrut berjumlah 60 orang yang terdiri dari 5 orang setiap kecamatan di 12 kecamatan yang ada di Paluta.

Katanya, petugas PPK ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Paluta 2018 mendatang. “PPK yang akan direkrut sebanyak 5 orang setiap kecamatan yang ada di Paluta yang nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Paluta 2018 mendatang,” terangnya.

Dari 258 orang pendaftar PPK dari 12 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Batang Onang sebanyak 25 orang, Hulu Sihapas 13 orang, Padang Bolak Julu 31 orang, Padang Bolak Tenggara 21 orang, Portibi 27 orang, Padang Bolak 25 orang, Halongonan 23 orang, Halongonan Timur 12 orang, Dolok 30 orang, Dolok Sigompulon 20 orang, Simangambat 14 orang dan kecamatan Ujung Batu 17 orang.(plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar