LHOKSEUMAWE-Pandai-pandai tupai melompat, tetapi jatuh juga. Pepatah ini seperti yang dialami MA (32), warga Gang Barona, Desa Hagu Teungoh, kota Lhokseumawe. Dirinya tidak menyangka tempat penyimpanan sabu miliknya diketahui polisi, Sabtu malam (14/10), sekira pukul 23.50 WIB.
Bunker yang berada didalam tanah ini ditemukan polisi setelah polisi menggeledah MA didepan rumahnya dan ditemukan satu bong sabu.
“ Setelah digeledah badan dan lokasi ditemukan satu bong sabu, sehingga tim melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah tersangka MA (32) disaksikan istrinya. Pada saat pemeriksaan didalam rumah, Polisi menemukan bunker didalam tanah tempat penyimpanan sabu,”ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, kepada wartawan.
Lanjut Kabag Ops, bunker ini sendiri berada di salah satu kamar rumah MA. Ditempat ini polisi menumkan sedotan dan beberapa plastik yang masih tersisa serbuk yang diduga sabu. Selain itu juga ditemukan, 2 buah korek api, 2 buah gunting, 1 unit timbangan, sejumlah plastik baru sedang dan kecil serta didapatkan satu tas berisi uang tunai sebanyak Rp.1.142.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba/sabu.
“ Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kabag Ops.
Sebelum dilakukan penangkapan terang Kompol Ahzan, polisi mendapat informasi bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu. Selanjutnya informasi itu ditindak lanjuti dengan meningkatkan patroli ke lokasi tersebut.
“ Saat tim patroli masuk di Gang Barona, dua pemuda, MA (32) dan RI (24) sempat akan melarikan diri di depan sebuah rumah, tapi polisi sempat menahan dan ketika ditanyak, seorang diantaranya mengaku pemilik rumah yaitu MA, dan seorang lagi adalah kawan pemilik rumah,” jelasnya menambahkan kini keduanya telah diamankan. (Adi)
“ Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kabag Ops.
Sebelum dilakukan penangkapan terang Kompol Ahzan, polisi mendapat informasi bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu. Selanjutnya informasi itu ditindak lanjuti dengan meningkatkan patroli ke lokasi tersebut.
“ Saat tim patroli masuk di Gang Barona, dua pemuda, MA (32) dan RI (24) sempat akan melarikan diri di depan sebuah rumah, tapi polisi sempat menahan dan ketika ditanyak, seorang diantaranya mengaku pemilik rumah yaitu MA, dan seorang lagi adalah kawan pemilik rumah,” jelasnya menambahkan kini keduanya telah diamankan. (Adi)