Deliserdang- Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan memimpin pelaksanaan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas Polres Deliserdang dalam rangka pengawasan penggunaan dana desa di wilayah hukum Polres Deliserdang pada Senin (23/10).
Kegiatan ini menindak lanjuti tentang penandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa, Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Ruang Puldasis Gedung Utama Mabes Polri pada Jumat (20/10/2017) lalu.
Melalui Anev Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas polsek jajaranya diruang Aula Tribrata Mapolres.Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang Drs Citra Efendi Capah MSP didampingi Kepada Bidang Khusus mengenai permasalahan desa Kabupaten Deliserdang Safwan.Serta Waka Polres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat HS SIK dan para Kabag, Kasat, Kanit Reskrim, Kapolsek serta Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam sambutanya mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
"Intinya bagaimana memperkuat pengawasan dana desa, dengan cara menanyakan langsung kepada kepala desa, dana yang sudah digunakan, selanjutnya bila ada penyelewengan anggaran, melalui Bhabinkamtibmas mengingatkan dan segera memperbaiki atau bila ada proyek yang belum selesai diingatkan untuk diselesaikan, dan beri waktu, tidak serta merta langsung diperiksa,” ungkap Eddy Suryantha Tarigan.
Ditambahkan Kapolres, tindakan Kepolisian dalam pengawasan dana desa mengutamakan tindakan pencegahan. Penegakan hukum, menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang Drs Citra Efendi Capah MSP mengatakan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang sangat menyambut baik dan sangat berterima kasih dengan adanya program MoU ini.
"Program pengawasan dana desa akan kita tindak lanjuti dengan rencana pembuatan MoU antar Polres Deliserdang dengan Pemkab Deliserdang, rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” terang Citra Efendi Capah.
Ditambahkan Citra Efendi Capah, Dana desa yang terus ditambah pemerintah setiap tahunya, membutuhkan pengawasan lebih, diketahui sebelum ada MoU, Bhabinkamtibmas Polres Deliserdang juga telah melakukan pengawasan dengan baik di desa binaanya.
Kegiatan itu juga diisi dan ditutup dengan tanya jawab antara Bhabinkamtibmas yang hadir dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang serta Kepada Bidang Khusus mengenai permasalahan desa Kabupaten Deliserdang.(walsa)
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam sambutanya mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
"Intinya bagaimana memperkuat pengawasan dana desa, dengan cara menanyakan langsung kepada kepala desa, dana yang sudah digunakan, selanjutnya bila ada penyelewengan anggaran, melalui Bhabinkamtibmas mengingatkan dan segera memperbaiki atau bila ada proyek yang belum selesai diingatkan untuk diselesaikan, dan beri waktu, tidak serta merta langsung diperiksa,” ungkap Eddy Suryantha Tarigan.
Ditambahkan Kapolres, tindakan Kepolisian dalam pengawasan dana desa mengutamakan tindakan pencegahan. Penegakan hukum, menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang Drs Citra Efendi Capah MSP mengatakan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang sangat menyambut baik dan sangat berterima kasih dengan adanya program MoU ini.
"Program pengawasan dana desa akan kita tindak lanjuti dengan rencana pembuatan MoU antar Polres Deliserdang dengan Pemkab Deliserdang, rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” terang Citra Efendi Capah.
Ditambahkan Citra Efendi Capah, Dana desa yang terus ditambah pemerintah setiap tahunya, membutuhkan pengawasan lebih, diketahui sebelum ada MoU, Bhabinkamtibmas Polres Deliserdang juga telah melakukan pengawasan dengan baik di desa binaanya.
Kegiatan itu juga diisi dan ditutup dengan tanya jawab antara Bhabinkamtibmas yang hadir dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang serta Kepada Bidang Khusus mengenai permasalahan desa Kabupaten Deliserdang.(walsa)