![]() |
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Labuhanbatu |
Kepolisian Resor Labuhanbatu memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, Rabu (18/10/2017) di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan HM Thamrin, Rantauprapat.
Di kesempatan itu, dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 294,68 gram dan esktasi 263 butir dengan berat 64,16 gram dengan cara diblender. Sedangkan ganja 114,874 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengatakan, di tahun 2017 terjadi pengungkapan 378 kasus kejahatan narkotika, meningkat jika dibanding tahun 2016 hanya 364 kasus. "Setiap tahun meningkat penangkapan. Apakah karena kinerja Polri meningkat atau pengguna semakin meningkat. Ini yang masih diperlajari oleh kami," ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan penanganan kasus narkoba dari ke tiga kabupaten di jajaran hukum Polres Labuhanbatu. Katanya di Tahun 2017 penanganan kasus narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebanyak 67 kasus dengan 79 tersangka. Meningkat dari di tahun 2016 sebanyak 60 kasus dan 78 tersangka.
Di Kabupaten Labuhanbatu Utara penanganan kasus 65 dengan 75 tersangka. Meningkat dari tahun 2016 sebanyak 50 kasus dengan 70 tersangka. "Sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu, tahun 2017 sebanyak 60 kasus dengan 72 tersangka. Meningkat dari tahun 2016 dari 41 kasus dengan 58 tersangka," bebernya.
Menurut Kapolres pengguna narkoba itu ibarat orang sakit. Maka jika tidak diobati akan semakin menular dan semakin banyak peredarannya. "Karena semakin banyak penggguna akan semakin meningkat permintaan," jelasnya.
Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Satuan Samping Subdenpom Cikampak dan Kapolsek Kualuh Hulu, dan Ketua MUI Labuhanbatu. "Sangat prihatin dengan narkotika. semua kita harus care dengan penanganan kasus narkotika," paparnya.
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap mengatakan, atas nama Pemkab Labuhanbatu, Labusel dan Labura mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajarannya yang telah bekerja keras memberantas narkotika di 3 kabupaten. "Artinya karena kerja keras kepolisian makanya didapat barang bukti yang akan dimusnahkan Setidaknya upaya itu akan mengurangi tindak kejahatan," paparnya.
Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk membantu kinerja polisi mengatasi masalah narkotika. "Makanya mari bahu membahu memberantas narkoba," tandasnya. (manto)
Kapolres juga mengungkapkan penanganan kasus narkoba dari ke tiga kabupaten di jajaran hukum Polres Labuhanbatu. Katanya di Tahun 2017 penanganan kasus narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebanyak 67 kasus dengan 79 tersangka. Meningkat dari di tahun 2016 sebanyak 60 kasus dan 78 tersangka.
Di Kabupaten Labuhanbatu Utara penanganan kasus 65 dengan 75 tersangka. Meningkat dari tahun 2016 sebanyak 50 kasus dengan 70 tersangka. "Sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu, tahun 2017 sebanyak 60 kasus dengan 72 tersangka. Meningkat dari tahun 2016 dari 41 kasus dengan 58 tersangka," bebernya.
Menurut Kapolres pengguna narkoba itu ibarat orang sakit. Maka jika tidak diobati akan semakin menular dan semakin banyak peredarannya. "Karena semakin banyak penggguna akan semakin meningkat permintaan," jelasnya.
Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Satuan Samping Subdenpom Cikampak dan Kapolsek Kualuh Hulu, dan Ketua MUI Labuhanbatu. "Sangat prihatin dengan narkotika. semua kita harus care dengan penanganan kasus narkotika," paparnya.
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap mengatakan, atas nama Pemkab Labuhanbatu, Labusel dan Labura mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajarannya yang telah bekerja keras memberantas narkotika di 3 kabupaten. "Artinya karena kerja keras kepolisian makanya didapat barang bukti yang akan dimusnahkan Setidaknya upaya itu akan mengurangi tindak kejahatan," paparnya.
Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk membantu kinerja polisi mengatasi masalah narkotika. "Makanya mari bahu membahu memberantas narkoba," tandasnya. (manto)