![]() |
Petugas menghitung jumlah ganja yang diamankan petugas dari Dusun V Sidomulyo, Desa Kwala Begumit, Stabat Kabupaten Langkat, Senin (30/10) pukul 17.00 WIB. |
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap Zul Islam, pelaku pembawa 240 bal ganja kering siap edar seberat 240 kilogram, Senin (30/10), pukul 17.00 WIB.
Ganja yang dikemas menggunakan lakban berbentuk kotak itu disamarkan dalam 12 kotak kardus dispenser masing-masing berisi 20 bal ganja. Pelaku membawa ganja menggunakan
mobil merk Nissan Evalia A 1810 VJ.
Kabag Humas Polres Langkat, AKP A Hasibuan mengatakan, pelaku hendak membawa ganja tersebut menuju kota Medan
Katanya, petugas berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa ganja hendak melewati Pos Polisi Sei Karang.
Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan razia dan berhasil menemukan kendaraan sesuai dengan informasi awal.
"Ketika kendaraan kita geledah, ditemukan 240 bal ganja siap edar," katanya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (lkt-1)