Sesuai data yang diperoleh, dana pemeliharaan rutin untuk Grading operasional atau penimbunan lobang jalan dengan menggunakan sirtu di ruas jalan lintas Sipiongot-Janji Manahan menelan anggaran sebesar Rp369 juta. Sedangkan dana untuk pembersihan daerah milik jalan (Damija) dianggarkan dana sebesar Rp435 juta untuk tahun 2017. “Seharusnya pengerjaan pemeliharaan jalan sudah dimulai sejak bulan Maret lalu. Dan kenapa diruas jalan Sipiongot sampai dengan batas Labusel belum ada pengerjaan. Berarti diduga kuat fiktif,” ujar salah seorang pegawai UPT Binamarga yang meminta namanya untuk disebutkan.
Sementara, Ishak Harahap ketua Organda Paluta yang juga putra daerah Kecamatan Sipiongot mengaku, sejak bulan Januari sampai Oktober belum pernah ada pengerjaan di ruas jalan Provinsi Sipiongot-batas Labusel. “Selaku masyarakat setempat, kami merasa seperti di anak tirikan oleh Pemprovsu. Jalan lintas didaerah kami sangat minim pembangunan. Jangankan untuk bangunan aspal, pemeliharaannya saja tidak dilakukan. Padahal kondisinya sangat memprihatinkan,” ucapnya, Minggu (15/10).
Ia menilai, dinas terkait dalam hal ini UPT Binamarga selaku pekerja diduga kuat sudah menelapkan anggaran dana pemeliharaan rutin ruas Jalan Provinsi Sipiongot-batas Labusel. “Saya berharap pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPT Binamarga dan Bina Konstruksi selaku kuasa pemegang anggaran (KPA) yang diduga sudah menggelapkan dana pemeliharaan Jalan lintas Provinsi tersebut,” harapnya.
Terpisah, Kepala UPT Binamarga dan Bina Konstruksi Gunung Tua, Ir Martua dikonfirmasi terkait hal ini tidak pernah berada dikantor. Sama halnya juga dengan Taufik Hasibuan selaku PPTK di wilayah Paluta juga tidak pernah berada dikantor.(plt-1)