Razia Hiburan Malam di Medan, Polisi Amankan 80 Pengunjung Positif Narkoba

Sebarkan:
Petugas gabungan dari Polrestabes Medan kembali menggelar giat razia rutin di sejumlah tempat hiburan malam. 
Kali ini, petugas merazia lima tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan, pada Minggu (22/10/2017) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring ini, berhasil mengamankan sebanyak 80 pengunjung positif narkoba.
Dari lima tempat hiburan malam yang dirazia, petugas mengamankan pengunjung terbanyak positif narkoba dari Diskotek Lee Garden (LG), Jalan Nibung Raya, Petisah, yakni 63 orang. 
"Saat di LG, kita mengamankan pengunjung positif narkoba sebanyak 63 orang. Dengan rincian laki-laki 43 dan perempuan 20 pengunjung," ujar Doni, Minggu (22/10/2017)
Saat menggerebek salah satu tempat pecinta musik lama di Kota Medan itu, lanjut Doni, para pengunjung sempat dibuat heboh. Beberapa pengunjung panik dan berusaha melarikan diri.
Melihat banyak pengunjung melarikan diri, petugas bergerak cepat dengan membuka pintu secara paksa yang membuat pengunjung tak bisa melarikan diri.
Selain di LG, kata Doni lagi, petugas juga merazia Bar Pronto yang berada di Jalan Abdullah Lubis dan mengamankan satu laki-laki dan empat perempuan positif narkoba. Kemudian, petugas mengamankan laki-laki sebanyak dua orang sembilan perempuan positif narkoba di Diskotik Delta Jalan Juanda. 
Sementara, dua diskotik lainnya yang turut dirazia yakni Super dan D'Blues, petugas tidak menemukan satu pun pengunjung yang terindikasi narkoba.
"Razia tempat hiburan malam ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba. Kita akan terus memantau semua tempat hiburan malam. Mereka yang terbukti akan kita serahkan ke pihak BNNP Sumut," pungkas Doni. (sandy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar