Ratusan Peternakan Ayam Illegal Beroperasi di Pantai Labu dan Beringin
Deliserdang-Dari ratusan peternakan ayam tanpa izin atau
illegal yang beroperasi di Kecamatan Pantai Labu dan Beringin, beberapa
pengusaha memberikan uang kepada warga agar mau membubuhkan tandatangan untuk
perpanjangan izin lingkungan. Padahal sesuai tata ruang, wilayah Kecamatan
Pantai Labu dan Beringin peruntukannya untuk pertanian dan permukiman.
Sedangkan peternakan di wilayah Kecamatan STM Hilir dan sekitarnya.
Namun tidak semua warga yang mau diberikan uang oleh
pengusaha peternakan ayam tanpa izin itu. Seperti Adi (45) misalnya. Dia tidak
mau menerima uang kompensasi dari pengusaha peternakan ilegal. Menurut ayah
tiga anak yang rumahnya bersebelahan dengan salah satu peternakan ayam tanpa
izin di Desa Beringin,Kecamatan Beringin, dirinya tidak mau menerima kompensasi
karena pembicaraan mengenai kompensasi belum selesai atau rampung.
Tapi pengusaha peternakan mengambil start lebih awal
dengan memberikan uang kepada warga agar mau menandatangani perpanjangan izin
lingkungan. “Kalau pembicaraan kompensasi sudah lama tapi belum rammpung.
Mungkin dengan gencarnya pemberitaan di media massa para pengusaha peternakan
ayam tanpa izin merasa “takut” usahanya dibongkar atau ditutup oleh Pemkab
Deliserdang,” ujarnya pada Minggu (22/10).
Adi pun sangat mendukung jika Pemkab Deliserdang menutup
peternakan tanpa izin itu karena sangat merugikan Pemkab Deliserdang dan hanya
menguntungkan pengusahanya saja karena tidak pernah membayar pajak usaha.
Mirisnya, lanjut Adi, pengusaha peternakan ayam tanpa
izin hanya memberikan kompensasi sebesar Rp 150 ribu per lima tahun kepada
warga yang berdomisili disekitar lokasi peternakan ayam. “Dulu pengusaha
peternakan ayam yang disebut-sebut bernama Apo tinggalnya di sekitar Kecamatan
Beringin. Tapi setelah meraup keuntungand ari peternakan ayamnya, kabarnya Apo
sekarang tinggal di Cemara Asri, Medan. Kalau lalat sudah banyak, ketika kami
kasih tau sama pemilik peternakan ayam terkesan “cuek”. Lama kali ditanggapi,”
sebutnya.
Terpisah Camat Beringin Ahmad Turmuzi ketika dikonfirmasi
menyebutkan jika uang yang dibagi kepada warga itu untuk menandatangani
perpanjangan izin. Disinggung jika dari sepuluh peternakan yang beroperasi di
Kecamatan Beringin tidak satupun memiliki izin, Ahmad Turmuzi mengakuinya. “Kita
sangat mendukung penertiban peternakan ayam tanpa izin tapi perlu ada
pertimbangan untuk relokasinya,” ujarnya. (walsa)