Rp150 Ribu Untuk Kompensasi Bau Tahi Ayam Selama 5 Tahun

Sebarkan:

Ratusan Peternakan Ayam Illegal Beroperasi di Pantai Labu dan Beringin


Deliserdang-Dari ratusan peternakan ayam tanpa izin atau illegal yang beroperasi di Kecamatan Pantai Labu dan Beringin, beberapa pengusaha memberikan uang kepada warga agar mau membubuhkan tandatangan untuk perpanjangan izin lingkungan. Padahal sesuai tata ruang, wilayah Kecamatan Pantai Labu dan Beringin peruntukannya untuk pertanian dan permukiman. Sedangkan peternakan di wilayah Kecamatan STM Hilir dan sekitarnya.
   
Namun tidak semua warga yang mau diberikan uang oleh pengusaha peternakan ayam tanpa izin itu. Seperti Adi (45) misalnya. Dia tidak mau menerima uang kompensasi dari pengusaha peternakan ilegal. Menurut ayah tiga anak yang rumahnya bersebelahan dengan salah satu peternakan ayam tanpa izin di Desa Beringin,Kecamatan Beringin, dirinya tidak mau menerima kompensasi karena pembicaraan mengenai kompensasi belum selesai atau rampung.

Tapi pengusaha peternakan mengambil start lebih awal dengan memberikan uang kepada warga agar mau menandatangani perpanjangan izin lingkungan. “Kalau pembicaraan kompensasi sudah lama tapi belum rammpung. Mungkin dengan gencarnya pemberitaan di media massa para pengusaha peternakan ayam tanpa izin merasa “takut” usahanya dibongkar atau ditutup oleh Pemkab Deliserdang,” ujarnya pada Minggu (22/10).

Adi pun sangat mendukung jika Pemkab Deliserdang menutup peternakan tanpa izin itu karena sangat merugikan Pemkab Deliserdang dan hanya menguntungkan pengusahanya saja karena tidak pernah membayar pajak usaha.

Mirisnya, lanjut Adi, pengusaha peternakan ayam tanpa izin hanya memberikan kompensasi sebesar Rp 150 ribu per lima tahun kepada warga yang berdomisili disekitar lokasi peternakan ayam. “Dulu pengusaha peternakan ayam yang disebut-sebut bernama Apo tinggalnya di sekitar Kecamatan Beringin. Tapi setelah meraup keuntungand ari peternakan ayamnya, kabarnya Apo sekarang tinggal di Cemara Asri, Medan. Kalau lalat sudah banyak, ketika kami kasih tau sama pemilik peternakan ayam terkesan “cuek”. Lama kali ditanggapi,” sebutnya.
   

Terpisah Camat Beringin Ahmad Turmuzi ketika dikonfirmasi menyebutkan jika uang yang dibagi kepada warga itu untuk menandatangani perpanjangan izin. Disinggung jika dari sepuluh peternakan yang beroperasi di Kecamatan Beringin tidak satupun memiliki izin, Ahmad Turmuzi mengakuinya. “Kita sangat mendukung penertiban peternakan ayam tanpa izin tapi perlu ada pertimbangan untuk relokasinya,” ujarnya. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar