Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai kembali berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 4 (empat), Minggu (15/10/17) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua pelaku Alex (35) warga Komplek Simpang Limun Vista Medan, dan Maghdalena (35) wargaGang Lurah Marelan Raya Medan.
"Kedua pelaku kita amankan di Warung Kopi Aceh Jalan Ringroad Medan sekira pukul 02.30” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mohd Rendra Salipu,SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Hendro S. Minggu (15/10/17).
Kasat Reskrim menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut bermula terkait hilangnya mobil Daihatsu Agya pada 13 Oktober 2017 lalu.
Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan mobil tersebut yang hilang di parkiran RSUD Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin Binjai
“Opsnal Unit Pidum Mendapat informasi bahwa mobil yang hilang dari Rs Zulham berada di Jalan Ringroad Medan tepatnya di depan Kopi Aceh sehingga anggota Opsnal dipimpin Kanit Pidum mendatangi likasi dan langsung melakukan penangkapan ,” terangnya.
Dari situ, sambung AKP Hendro Barang bukti kendaraan segera diamankan menuju Mapolres Binjai.
"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil toyota Agya warna putih dan 2 (dua) buah kunci mobil masih berada di Mako Pokres guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(hendra)
Kedua pelaku Alex (35) warga Komplek Simpang Limun Vista Medan, dan Maghdalena (35) wargaGang Lurah Marelan Raya Medan.
"Kedua pelaku kita amankan di Warung Kopi Aceh Jalan Ringroad Medan sekira pukul 02.30” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mohd Rendra Salipu,SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Hendro S. Minggu (15/10/17).
Kasat Reskrim menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut bermula terkait hilangnya mobil Daihatsu Agya pada 13 Oktober 2017 lalu.
Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan mobil tersebut yang hilang di parkiran RSUD Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin Binjai
“Opsnal Unit Pidum Mendapat informasi bahwa mobil yang hilang dari Rs Zulham berada di Jalan Ringroad Medan tepatnya di depan Kopi Aceh sehingga anggota Opsnal dipimpin Kanit Pidum mendatangi likasi dan langsung melakukan penangkapan ,” terangnya.
Dari situ, sambung AKP Hendro Barang bukti kendaraan segera diamankan menuju Mapolres Binjai.
"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil toyota Agya warna putih dan 2 (dua) buah kunci mobil masih berada di Mako Pokres guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(hendra)