Simpan Ganja, Pasutri Diamankan di Rumahnya

Sebarkan:

Deliserdang - Polsek Sibiru-Biru berhasil mengamankan pasangan suami isteri (pasutri) Leo Perangin-angin (31) dan Suranta boru Sitepu (40). Pasutri yang memiliki satu anak ini diciduk dari rumahnya di Dusun VI Desa Great Kecamatan Sibiru-biru. Selain mengamankan pasutri ini, Polsek Sibiru-biru juga mengamankan 1,2 Kg daun ganja kering siap edar.
         
Informasi diperooleh di Sat Narkoba Polres  Deliserdang pada Kamis (26/10) sebelumnya Polsek Sibiru-biru mendapat kabar jika pasutri itu sering mengedarkan ganja disekitar kediamannya. Kanit reskrim Ipda Bambang Hariono bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan ke sekitar kediaman pasutri. Tiba disana, polisi langsung melakukan penggerebekan. Suranta boru Sitepu berupaya menyembunyikan ganja dibalik pintu depan. Namun aksinya belum berhasil, personil polisi melihatnya dan mengamankan daun ganja kering yang masih dikemas bal itu.
         
Selain mengamankan pasutri dan barang bukti gabja kering seberat 1,2 Kg, dari kediaman pasautri itu juga polisi mengamankan dua pria masing-masing Boykin Sembiring (28) dan Perdamenta Tarigan (33) yang ketika itu sedang minum tuak sambil menghisap ganja. Untuk pemeriksaan keempatnya berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sibiru-biru.
         

Kanit reskrim Poslek Sibiru-Biru Ipda Bambang Harionoo ketika dikonfirmasi di Sat Narkoba Polres Deliserdang  membenarkan keempat orang itu diamankan beikut barang bukti ganja 1,2 kg. “Saat diperiksa  pasutri itu mengaku jika ganja kering dibeli dari kawasan Simalingkar sekira dua hari lalu. Untuk penyelidikan dan pengembangan,keempat orang yang diamankan serta  barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,” tegasnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar